MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bulukumba Jalin Kerjasama terkait Pembuatan Naskah Akademik sebagai naskah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kesepakatan ini ditandai dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Hernadi dengan Kepala BPKPD Kabupaten Bulukumba, Andi Sufardiman yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Sulsel, Senin (13/3).
Kadiv Yankumham, Hernadi mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk layanan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pembentukan Produk Hukum Daerah.
"Hal ini sejalan dengan regulasi yang ada bahwa proses pengharmonisasian saat ini di Kemenkumham yang diharapkan betul-betul diselenggarakan dengan baik dan bersih serta tanpa ada kepentingan," Ungkap Hernadi.