Anggaran Pilgub Rp 408 Miliar

  • Bagikan
karikatur/rambo

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rapat koordinasi gabungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Selatan, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan sekretaris daerah se-Sulsel mengungkap anggaran Pemilihan Gubernur 2024. Mometum politik lima tahunan itu akan menguras keuangan daerah sekitar Rp408 miliar.

Dalam rapat tersebut, meskipun membahas komponen logistik dan item-item penunjang, namun terungkap anggaran Pilgub Sulsel 2024 juga telah disetujui. Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi mengatakan rapat tersebut hanya fokus pada komponen penunjang.

Namun, pihaknya juga telah menyampaikan rasionalisasi anggaran Pilgub 2024 yang masuk dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) telah dibahas berulang kali bersama TAPD Pemprov dan tim kecil yang sudah dibentuk Pemprov.

"Anggaran yang kami ajukan total Rp 408 miliar. Angka itu berdasarkan rasionalisasi dan item-item yang ada," ujar Syarifuddin.

Menurut dia, pihaknya sudah berulang kali membahas pengajuan anggaran bersama Pemprov Sulsel. Dalam beberapa kali pertemuan, rasionalisasi disampaikan KPU ke TAPD Pemprov beberapa kali mendapat penurunan nilai nominal.

Sejak rancangan usulan awal anggaran Pilgub di KPU, misalnya, pada usulan awal rancangan kisaran Rp 600 miliar lebih. Setelah pertemuan pertama pada pertengahan 2022 berkurang menjadi Rp 415 miliar dengan alasan Pilkada dan Pilgub 2024 digelar bersamaan atau serentak dengan kabupaten dan kota.

Pertemuan kedua setelah lebaran Idulfitri 2022, Pemprov memotong lagi anggaran usulan KPU menjadi Rp 406 miliar lebih dengan dalil alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 ditanggung Pemprov.

"Namun, pertemuan ketiga, KPU mendapat kembali tambahan anggaran menjadi Rp 408 miliar lebih dengan alasan peningkatan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kebutuhan dampak inflasi. Jumlah ini sebetulnya disepakati sementara karena ke depan bisa berubah lagi," ujar dia.

Sekretari Kesatuan Bangsa dan Politik Sulsel, Anhsar mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat yang digelar mulai 27 Februari lalu. Hasilnya, kata dia, pemerintah kabupaten dan kota akan melaporkan konsep kesepakatan komponen pengadaan Pilkada Serentak 2024 ke bupati atau wali kota masing-masing.

Konsep pendanaan bersama dari 15 item itu untul pemilu dan pilkada. Ada empat komponen yang ditanggung oleh kabupaten/kota yaitu honorer PPS dan Sekretariat PPS, honor PPK dan KPPS, pembentukan dan pembubaran TPS, dan pembentukan dan pembubaran KPPS.

"Itu yang ditanggung oleh kabupaten/kota. Selebihnya ditanggung provinsi seperti honor Panitia Pemilihan Kecamatan dan Petugas Pemutahiran Data Pemilu," beber Anshar.

Alokasi anggaran lain berupa sosialisasi dan penyuluhan, pembentukan dan pembubaran petugas, pemutahiran data pemilih dan daftar pemilih, pengadaan dan pendistribusian dan perlengkapan, perhitungan suara, terus ada juga kendaraan roda empat.

"Juga dialokasikan untuk administrasi perkantoran, pengelolaan logistik belanja peralatan dan mesin, terus santunan kecelakaan. yang disepakati bersama antara pemerintah kota/kabupaten yang diwakili sekda," kata dia.

Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selata, Arfandy Idris meminta pemerintah tidak membebani APBD Pokok 2024 dengan mengalokasikan semua anggaran untuk pemilihan gubernur. Menurut dia, penganggaran itu bisa dibagi dan dimasukan juga ke angggaran perubahan 2023.

"Di provisi lain, anggaran Pilgub 2024 telah dialokasikan di anggaran perubahan 2023. Jadi beban anggaran untuk 2024 bisa lebih ringan," ujar Arfandy.

Arfandi mengatakan, DPRD tidak mempersoalkan nilai anggaran yang dirancang oleh pemprov dan penyelenggaran pemilihan. Namun, agar tidak membebani APBD Pookok 2024, maka alokasi anggaran bisa ditaktisi untuk dimasukkan ke perubahan 2023.

"Memang itu sudah diarahkan sedapat mungkin dibuat beberapa tahun. Jadi bisa menjadi anggaran cadangan. Tapi saya tidak tahu strategi TAPD Sulsel karena menumpuk anggaran dalam satu tahun sehingga membebani APBD," ujar politikus Partai Golkar itu.

Selain itu, Arfandy menyatakan, pihaknya tetap akan melakukan rasionalisasi anggaran Pilgub senilai Rp 408 miliar saat diajukan untuk dibahas di DPRD.

"Tentu akan dibedah lagi. Apakah penghitungannnya sudah tepat atau belum. Anggaran itu terlalu besar juga bila ditumpuk keseluruhan dimasukkan di dalam satu tahun anggaran," imbuh dia.

Pengamat demokrasi di Makassar, Nurmal Idrus menilai anggaran Rp 408 miliar itu sebetulnya masih bisa ditekan lagi. Misalnya, kata dia, memperbanyak pemilih di setiap TPS hingga 600 orang dan mengurangi KPPS menjadi hanya 5 orang.

"Kalau Pilkada, pemungutan dan penghitungan suara TPS itu gampang dan tak serumit pemilu," ujar dia.

"Miris melihat angka Rp408 miliar itu Sistem penggajian perangkat KPU kab/kota ke bawah juga bisa diefisiensi karena setengah tahapan Pilgub beririsan dengan tahapan pemilu," sambung Nurmal. (suryadi/B)

  • Bagikan