SIDRAP, RAKYATSULSEL - Kasus Pembunuhan di Sidrap melibatkan pelaku HK (49) dan korban HR (60) terus berproses. Kali ini, anak korban angkat bicara persoalan yang terjadi terhadap ayahnya.
Diketahui, lokasi kejadian penikaman berada di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap pada Minggu 12 Maret 2023, sekitar jam 19.00 wita.
Berdasarkan pengakuan pelaku HK (49), dirinya menikam korban lantaran dendam. Pasalnya, korban dinilai ingin mengambil istrinya.
Anak Korban, Andi Rangga mengatakan, persoalan tersebut dimana ayahnya dianggap akan merebut istri pelaku tidak benar. Justru, tudingan itu disebabkan pelaku sering berhalusinasi Adanya orang yang ingin merebut istrinya.
"Jadi saya selaku anak dari Korban HR berharap agar kiranya kasus ini tidak ada lagi yang mengatakan perselingkuhan atau mau merebut istri orang, ini cuma halusinasi terduga pelaku, kita tunggu saja pemeriksaan yang akurat dari polres Sidrap," ucap Andi Rangga, Kamis (16/3).
Rangga--sapaan akrabnya, pihaknya ingin nama baik keluarga terjaga. "Semua pihak diharapkan tidak memberikan asumsi sebelum semuanya dibuktikan dalam penyelidikan dan persidangan nanti," paparnya. (Ridwan Wahid/A)