MAKASSAR, RAKYATSULSEL - THR PNS 2023 Segera Diumumkan Jokowi, Segini Besaran THR PNS 2023
Kabari baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang menunggu Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2023. THR PNS 2023 sangat dinanti para aparatur sipil negara (ASN).
THR PNS 2023 juga sangat dinanti para PNS yang ingin mudik ke kampung halaman. Apalagi, menurut kalender Tahun 2023, Hari Raya Idul fitri akan jatuh pada 21 April 2023.
Diketahui, pemberian THR PNS 2023 juga akan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Ada juga komponen untuk menghitung besaran THR PNS.
Yakni, gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji pokok dan 50 persen tunjangan kinerja atau tukin per bulan.
Optimisme tingginya pertumbuhan ekonomi pada tahun ini sejalan dengan kemungkinan melonjaknya konsumsi pada Hari Raya Lebaran dimana sudah tidak ada lagi pembatasan kegiatan.
Konsumsi saat hari raya, menurut Sri Mulyani, juga akan terdongkrak berkat adanya Tunjangan Hari Raya (THR) yang segera diberikan sehingga diharapkan memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Tanah Air.
"Karena kita akan masuk Lebaran 2023, ini akan memberikan efek musiman yang positif," kata Sri Mulyani.
"Nanti juga pasti Bapak Presiden (Jokowi) pasti akan mengumumkan mengenai THR dalam beberapa minggu ke depan," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menuturkan optimisme pertumbuhan pada kuartal pertama tahun ini seiring dengan berbagai penguatan.
Seperti mulai maraknya wisatawan, meningkatnya kegiatan ekonomi, hingga kuatnya penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).
"PPN terkait impor memang melemah, tetapi Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur kita juga masih ekspansi," ungkap Suahasil.
Selain itu, lanjut dia, beberapa indikator utama ekonomi seperti penjualan kendaraan bermotor serta indeks keyakinan konsumen berada dalam tren yang meningkat.
(Fin.co.id)