MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mulai verifikasi 17 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Wilayah Sulawesi Selatan. Pada verifikasi bulan lalu, sebanyak tujuh orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga kandas ke verifikasi tahap akhir.
Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel, Muhammad Asri mengatakan, tujuh bakal calon DPD dinyatakan TMS karena saat verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tahap pertama dan perbaikan terkendala sebaran dukungan KTP. Tujuh calon tersebut tidak dapat mencukupi dukungan 3000-an sesuai aturan pencalonan.
"Tujuh orang itu sudah gugur karena TMS saat perbaikan," kata Asri, Selasa (28/3/2023).
Adapun 7 bakal calon masuk TMS yakni. Andi Armal Al Hakam, Andi Tobo Haeruddin, Elli, Frans Sosang Palondongan, Patrisius Apri Bhatara Randa, Sri Rahayu Usmi, Suardy Suriady -selengkapnya lihat grafis.
Asri mengatakan, tujuh bakal calon telah berupaya memperbaiki berkas dukungan yang kurang. Hanya saja, setelah diverifikasi administrasi kedua, ternyata tak mampu mencukupi dukungan sampai 3.000-an.
"Jadi sisa 17 bakal calon yang masuk verifikasi tahap akhir sebelum penetapan calon anggota DPD," ujar Asri.
Menurut Asri, pascaditetapkan sebagai TMS, tujuh orang tersebut tak melayangkan laporan baik ke KPU maupun ke Bawaslu. Selanjutnya, KPU Sulsel tengah melakukan verifikasi tahap akhir yang sudah dimulai pada 26 Maret hingga 8 April. Penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran akan dilakukan pada 13-17 April 2023. Pada Mei akan dibuka pendaftaran bagi calon DPD RI bagi yang memenuhi syarat. Apabila yang dinyatakan memenuhi syarat tidak melakukan pendaftaran ulang, maka yang bersangkutan dinyatakan TMS dan tak berhak ikut sebagai calon DPD pada Pemilu 2024.
Asri menuturkan, 17 bakal calon akan menjalani verifikasi akhir dengan memeriksa kembali administrasi dan seluruh dokumen yang telah dimasukkan.
"17 orang ini yang di verfak akhir dari 26 Maret sampai 8 April. Kekurangan berkas akan kembali diperbaiki dan dimasukkan untuk diteliti kembali," ujar Asri.
Diketahui, saat verfak pertama sejak tanggal 6-26 Februari 2023 terkait sebaran dukungan KTP di kabupaten dan kota, dari 24 bakal calon hanya 3 calon yang memenuhi syarat (MS). Ketiganya yakni anggota DPRD Kota Makassar (PDIP), Al Hidayat Syamsu dengan populasi 6.473 dukungan, jumlah sampel 2.743. Sedangkan jumlah sampel status Memenuhi Sayarat (MS) 1.949, dan jumlah sebaran di 16 daerah.
Berikutnya, Andi Muh Ihsan (calon petahana DPD RI), jumlah populasi 3.795, jumlah sampel 1.511. Sedangkan jumlah sampel status MS 1.302, dan jumlah sebaran di 18 daerah. Selanjutnya, Musa Salusu (tokoh agama), jumlah populasi 6.038, jumlah sampel 1.812. Sedangkan jumlah sampel status MS 1.198, jumlah sebaran di 20 daerah.
"Mereka tiga calon MS sejak awal sudah aman dan tidak melakukan perbaikan lagi," imbuh Asri.
Anggota KPU Sulsel, Asram Jaya menyatakan petugas melakukan vermin dan verfak bakal calon telah sesuai karena meneliti tahap demi tahap apa yang menjadi persyaratan setiap bakal calon.
"Kami juga akan pastikan bahwa petugas senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi dengan petugas penghubung bakal calon DPD, RI dalam proses tahapan," ujar Asram. (Suryadi/B)