PANGKEP, RAKYATSULSEL - Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) pantau langsung kondisi Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) yang ditinggalkan ratusan THL yang memilih Izin Berjamaah alias mogok kerja, Selasa (11/04/2023) malam.
Tanpa didampingi siapapun, MYL terlihat menyambangi satu persatu ruangan di rumah sakit, mulai dari IGD hingga ruang perawatan.
Di IGD MYL tidak menemukan satupun tenaga THL yang bertugas, sementara di ruang perawatan dirinya hanya mendapati seorang THL yang diperbantukan dari Puskesmas Pangkajene, seorang ASN berstatus kepala ruangan, dan seorang lagi Perawat ASN yang sudah bertugas penuh selama dua hari sejak Senin (10/04/2023).
"Saya jaga sudah dua hari, mau bagaimana lagi, kondisi yang memaksa kita, karena kalau tidak siapa lagi yang mau mengurus pasien", ujar Fajriani, ASN yang bertugas di ruang perawatan Mawar.
Ditengah kondisi ini, MYL berharap pengertian tenaga THL untuk kembali bertugas, mengingat saat ini kondisi rumah sakit yang sedang tidak sehat dari segi keuangan.
"Yang izin berjamaah tolong kembali bertugas, sama sama kita perbaiki situasi ini, memang butuh kepedulian kita, karena ini sudah menyangkut kemanusiaan," ujar MYL.
Dirinya optimis RSBS akan segera lepas dari problem keuangan, sehingga apa yang dikhawatirkan para tenaga kesehatan terkait kesejahteraan akan teratasi.
'Inshaallah saya janji, kalau rumah sakit sudah sehat, beban utang kita sudah lepas, saya jamin tidak ada lagi masalah yang menyangkut kesejahteraan," terangnya.
Terkait kabar bahwa dirinya akan mencoret THL yang masih izin berjamaah, dirinya membantah hal tersebut, dirinya memastikan jika kabar tersebut adalah hoax.
"Tidak ada itu, saya tidak pernah bicara seperti itu, intinya kita sama sama tangani masalah ini, kalau bisa semua yang mogok hari ini segera kembali bertugas," tutup mantan ketua DPRD Pangkep tersebut.
THL Rumah Sakit Umum Batara Siang (RSBS) Pangkep yang memilih mogok kerja.
Aksi mogok kurang lebih 450 THL RSBS Pangkep ini berlangsung mulai Senin (10/04/2023), aksi mogok kerja dilakukan menyusul honor jasa medis mereka selama empat bulan tak kunjung dibayarkan.
Tidak hanya menuntut honor, ratusan THL tersebut mendesak agar manajemen transparan dalam perhitungan honor jasa medis tersebut. (Atho)