MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kementerian Perhubungan akan melakukan audit jalur Kereta Api Trans Sulawesi sebagai dampak atas operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kementerian akan memastikan kualitas dan jaminan keselamatan transportasi atas proyek tersebut.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan prihatin menyesalkan atas adanya kasus dugaan suap proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Perhubungan. Budi Karya menyatakan, tak memberi toleransi kepada siapapun yang bertindak bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Menhub Budi Karya, Kamis (13/4/2023).
Menhub menjelaskan, tidak mentoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.
“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ucap Budi Karya.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikanoperasian.
“Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi,” imbuh dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Korupsi ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
Adapun penetapan tersangka terhadap 10 orang ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang KPK lakukan di Semarang, Jakarta, Depok, dan Surabaya.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan korupsi berjamaah ini berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.
Dari pihak penerima suap, ada Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan. Lalu, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah.
Sementara, para pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.
Dalam perkara ini, para tersangka diduga melakukan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.
Kemudian, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
Menurut Tanak, dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta itu diduga diatur pemenang pelaksana proyek.
"Melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” ujar Tanak.
Adapun pihak penerima, yakni sejumlah pejabat di lingkungan DJKA diduga menerima fee 5 hingga 10 persen dari nilai proyek. Berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang diperiksa, KPK menduga suap dalam proyek ini lebih dari Rp 14,5 miliar.
“Diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan,” kata Tanak.
Suap untuk THR
Salah satu tersangka atas nama Direktur Prasarana pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Harno Trimadi diduga menerima suap Rp 1,1 miliar yang digunakan untuk THR. Menurut KPK, uang Rp 1,1 miliar itu diberikan oleh Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan Parjono selaku VP terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
“Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk tunjangan hari raya,” ujar Tanak.
Tanak menjelaskan, uang tersebut diduga diterima Harno bersama-sama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Perhubungan, Fadliansyah. Uang diterima dalam kurun waktu Juni hingga Desember 2022 dan 11 April 2023.
Menurut Tanak, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang sekira Rp 2,027 miliar, US$ 20.000, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar," dia.
Johanis mengatakan KPK mendapatkan informasi awal bahwa dalam proses pembangunan Rel Kereta Api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Rekayasa tersebut untuk memenangkan rekanan tertentu.
Dari hasil tindak lanjut, kata dia, maka pada 10 April 2023 KPK mendapat informasi bahwa Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto memerintah Any Sisworatri untuk menyiapkan uang tunai Rp 350 juta dan Kartu Debit BCA baru. Any adalah staf keuangan Dion.
Uang tunai dan kartu debit itu diperuntukan untuk Bernard Hasibuan yang merupakan pejabat pembuat komitmen pada BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah. "Sehingga tim kemudian memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta," ujar Johanis.
Selanjutnya, pada 11 April 2023, tim KPK mendapat informasi bahwa akan ada pertemuan antara Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Dion Renato Sugiarto; Fadliansyah yang merupakan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; Harno Trimadi yang merupakan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Pertemuan tersebut diadakan di lantai 14 Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
"Setelah para pihak berpisah, tim memutuskan untuk mengamankan BEN, PTU selaku Kepala BTP Jabagteng, AYU selaku Staf BTP Jabagteng, dan beberapa staf DIN di kantor PT Istana Putra Agung," kata Johanis.
Selanjutnya, KPK meringkus Dion yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square. Lalu menangkap Muchamad Hikmat, Fadliansyah, Harno Trimadi, dan Riyanto di Gedung Karsa. Berikutnya, tim mengamankan Syntho Pirjani Hutabarat yang merupakan PPK BTP Jabagbar di rumahnya di Depok Jawa Barat.
"Selain pihak-pihak tersebut tim KPK juga mengamankan pihak lainnya, sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangannya," ujarnya.
Optimistis Proyek Berlanjut
Pemerintah Sulawesi Selatan meyakini pembangunan proyek strategis nasional tersebut akan tetap berjalan. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pengungkapan dugaan suap itu tidak akan menjadi penghalang keberlanjutan proyek kereta api Trans Sulawesi.
"PSN tetap berjalan semua, pokoknya jalan terus," ujar dia.
Menurut Sudirman, semua pihak menghargai proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Sudirman juga menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pengelolaan Kereta Api Daerah (BPKAD) Sulsel
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meresmikan Kereta Api (KA) Makassar-Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk rute Kabupaten Maros-Barru. Kereta api yang pertama kali hadir di Sulawesi ini merupakan bagian proyek KA Trans Sulawesi yang direncanakan terhubung hingga ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Jokowi mengaku senang dan menghargai proyek jalur kereta api Trans Sulawesi. Dia mengatakan, jalur itu nantinya akan sambung-menyambung dari Makassar sampai di Manado.
Kemarin, Presiden Jokowi buka suara soal OTT yang dilakukan KPK. Jokowi mengatakan pemerintah selalu melakukan pengawasan di lapangan, namun masih ada pelanggaran yang terjadi.
"Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah, pasti satu dua ada masalah, biasa, kan, proyek yang besar, tetapi kenapa itu terus kita kontrol di lapangan," kata Jokowi.
Dia mengatakan pemerintah akan terus melakukan pengawasan di lapangan. Menurutnya, akan semakin banyak pelanggaran jika pengawasan tidak dilakukan.
"Kami ini hampir tiap hari, lho, ke lapangan ngecek, ke lapangan ngecek, itu pun masih ada masalah. Apalagi tidak?" imbuh dia. (Abu Hamzah/B)