Parpol Dikejar Deadline

  • Bagikan
(Dokumen RakyatSulsel)

Dalam proses ini, lanjut AIA, tim DPD Gerindra Sulsel akan mendalami komitmen serta pemahaman para bacaleg untuk mengetahui persoalan yang bisa ditangani di dapil masing-masing.

Khusus untuk bacaleg DPR RI, kata dia, langsung ditangani oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). "Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota sekarang sudah siap. Oleh sebab itu kita dilakukan proses akhir sebelum pendaftaran," bebernya.

Di proses tahapan akhir ini, AIA menyebutkan, pihaknya membuka ruang ke caleg di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) jika ada yang tak diakomodir, apalagi caleg bersangkutan adalah sangat potensial.

"Jadi, kami membuka ruang. Tentu objektif memberikan tanggapan. Baik figur baru pendatang atau lama potensial kuat, tapi caleg incumbent mengabaikan. Ini kami alan buka aduan," tegas AIA.

"Maka kami mengawasi proses fit and proper test. Buka ruang pengaduan bagi caleg tidak diakomudir di DPC. Sekalinlagi kami objektif memberikan tanggapan. Kalau bagus caleg kenapa tdiak diakomudir," tambah AIA.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gelora Sulsel, Mudzakkir Ali Djamil menuturkan, dalam waktu dekat akan segera melakukan finalisasi bacaleg, baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

"Partai Gelora mengagendakan melakukan pendaftaran secara serentak nasional Bakal calegnya ke KPU pada tanggal 7 Mei 2023," tuturnya.

Ia mengaku bersyukur atas antusias masyarakat untuk mendaftar Caleg di Gelora. DPW dan DPD akan segera merampungkan usulan bacaleg yang selanjutnya akan difinalisasi di DPW.

"Rencananya seluruh DPD akan menyerahkan secara resmi usulan Bacalegnya pada tanggal 15 April 2023 ini kepada DPW," ujar mantan anggota DPRD Kota Makassar itu.

Target Gelora di Sulsel, akhir April ini seluruh formasi bacaleg pusat, provinsi dan kabupaten/kota akan segera diterbitkan SK formasinya.

Secara bertahap juga teman-teman bacaleg sudah diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi pencalegannya.

"Insyaallah, Partai Gelora Indonesia akan mendaftarkan secara serentak formasi bacaleg ke KPU pada tanggal 7 Mei 2023," tegas Mudzakkir Ali Djamil.

Ia menambahkan, jika melihat formasi sementara bacaleg, pihanya menargetkan meraih kursi di setiap dapil sangat mungkin untuk dicapai.

"Dan insya Allah kami juga optimis akan dapat melewati syarat parliament threshold 4 persen secara nasional," tutup Muda, sapaan akrab Mudzakir.

Sedangkan, Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad menuturkan, komposisi bacaleg PKB di kabupaten/kota hingga Provinsi sudah rampung, bahkan tingkat DPR RI dapil Sulsel I, II dan III pun begitu.

"Komposisinya sudah deal. Kami juga telah melakukan uji kompotensi. Ini melibatkan semua kalangan," singkatnya.

Meski demikian, kata Azhar, tim panelis baru akan turun langsung ke daerah-daerah untuk melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Azhar menyatakan, tim tersebut akan merekam problem dasar di setiap daerah. Nantinya itu jadi salah satu materi yang diujikan.

"Ini juga upaya untuk menemukan calon yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan sensitifitas. Bukan cuma di dapilnya, tapi juga soal bangsa yang dihadapi," terang Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel itu.

Terpisah, Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya menuturkan, pihaknya sudah menerima PKPU. Oleh sebab itu, persiapan awal akan dilakukan bimbingan teknis (bimtek) tentang pendaftaran caleg dengan mengundang seluruh KPU daerah, partai politik hingga Bawaslu.

"Jadi, langkah awal kami lakukan di KPU Bimtek soal tata cara penginputan untuk caleg. Kita undang nanti KPU kabupaten/kota. Setelah itu, kita undang partai politik," tuturnya.

Ia menegaskan, kegiatan bimtek tersebut dilakukan pekan ini. Mengingat pekan depan sudah memasuki masa cuti atau libur bersama.

"Target kami Bimtek sebelum tanggal 19 April. Jadi, bisa waktu diatas tanggal 17-18 April lusa. Ini untuk memberikan pembekalan soal penginputan pencalegan," tutur Asram.

Asram bilang, pendaftaran bakal calon anggota legislatif harus dilakukan secara dalam jaringan atau online melalui situs resmi KPU. Adapun alamat situs untuk Sistem Informasi Pencalonan (silon) bakal caleg ini adalah silon.kpu.go.id.

"Silon ini akan mempermudah pekerjaan KPU dalam memverifikasi kelengkapan data bakal caleg. Silon ini sistem yang baru mulai diterapkan tahun ini. Tapi KPU sudah lakukan sosialisasi ke partai politik sebelumnya," katanya.

Melalui silon ini, sambung Asram, partai politik bisa mengisi data pengajuan dan data bakal caleg. Serta mengunggah dokumen persyaratan pengajuan dan dokumen administratif bakal calon anggota dewan nya.

"Pendaftarannya caleg akan bersamaan pendaftaran DPD RI. Maka kami KPU harus butuh kesiapan yqng matang," terangnya.

Sesuai aturan, setiap partai politik bisa mengajukan jumlah bakal caleg paling banyak 100 persen dari jumlah kursi yang ditetapkan di setiap daerah pemilihan (dapil). Dengan ketentuan memuat keterwakilan 30 persen wanita di setiap dapil.

"Kita berharap partai agar menuntaskan silonnya terlebih dahulu," pungkasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis, Idham Holik mengatakan, PKPU tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sudah terbit.

"Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pihaknya harus menerima daftar bakal caleg (bacaleg) sembilan bulan sebelum pemungutan suara yakni pada Mei 2023," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya berencana akan menetapkan lama waktu pengajuan bacalon legislatif selama 2 minggu. Sehingga rencananya dalam lampiran PKPU berkaitan dengan pencalonan ini akan membuka pengajuan daftar anggota legislatif mulai 1-14 Mei.

Dia mengingatkan, hal tersebut tercantum dalam Pasal 5 UU Pemilu. Kata Idham, pengajuan Bacaleg bakal dibuka pada 1 sampai 13 Mei dan ditutup 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

"Jadi 14 Mei jam 23.59 menit sebagaimana menjadi kebiasaan kami dalam melayani pendaftaran, mau pun dukungan pemilih kami akan menutupnya di hari terakhir itu adalah tengah malam," tutupnya. (Suryadi/C)

  • Bagikan