Parpol Dikejar Deadline

  • Bagikan
(Dokumen RakyatSulsel)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak akan membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024 mulai 1 sampai 14 Mei 2023.

Oleh karena itu, partai politik wajib memaksimalkan persiapan khususnya komposisi caleg mereka agar dapat tampil optimal, meraih suara sebanyak-banyaknya dan mengamankan kursi di legislatif untuk dapat mengusung calon kepala daerah, baik itu Bupati, Walikota hingga Gubernur.

Apalagi, menurut aturan, syarat untuk menjadi calon anggota legislatif kini semakin mudah, lantaran mereka tidak lagi diwajibkan menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta mantan narapidana pun boleh mencalonkan diri sepanjang jujur mengemukakan statusnya kepada publik.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya sedangkan melakukan finalisasi komposisi bakal calon legislatif di seluruh tingkatan.

Dia menargetkan, bulan ini semuanya rampung agar bisa mendaftarkan caleg mereka sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU.

"Sementara proses perampungan finalisasi komposisi setiap tingkatan. Target kami Akhir April sudah selesai dan Mei bisa mendaftarkan caleg Gerindra," ungkap AIA saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Legislator Senayan ini menjelaskan, proses yang sementara berjalan yang ia maksud iala, tim DPD sedang melakukan fit and proper test bacaleg di kabupaten/kota se-Sulsel.

  • Bagikan