Pengawasan Pelaksanaan APBD Pemprov di Takalar, Fahruddin Rangga: Kadang Regulasi Tak Cukup

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Sebagai lanjutan pelaksanaan kegiatan pengawasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan, selaku Anggota DPRD Provinsi. Fahruddin Rangga kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Lokasi kedua ini ia memilih Desa Sawakong Beba Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar sebagai titik lokasi pelaksanaannya, Senin (17/4/2023).

Rangga begitu ia sering disapa mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan antisipasi dini dan langkah positif yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulsel.

"Karena sesungguhnya kalau hanya regulasi tidak cukup untuk menjadi rujukan dari setiap pelaksanaan kegiatan tetapi sistem pengawasan harus maksimal agar tujuan dan sasaran dari kegiatan itu dapat tercapai," ujarnya.

Mantan Ketua Banggar DPRD Sulsel itu menuturkan, seringkali pelaksana kegiatan melakukan kekeliruan dalam melaksanakan pekerjaan karena memanfaatkan sistem pengawasan yang lemah.

Olehnya ia berharap dengan adanya kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD setiap kegiatan dapat mencapai tujuan dan sasaran dan kualitas dari setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.

"Harapan juga, semua yang hadir di kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat menjadi jembatan penyampai informasi kepada masyarakat lain yang tidak sempat menghadiri kegiatan ini," harapnya.

Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan pengawasan ini dg. Ngerang mengatakan bahwa dengan lebih ketatnya sistem pengawasan akan semakin memperkuat kualitas dari setiap pekerjaan atau kegiatan yang di biayai APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

"Oleh karena itu selaku perwakilan masyarakat sangat setuju dengan adanya kegiatan pengawasan ini," singkatnya. (Yad/A)

  • Bagikan