BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf,
membagi habis gaji dan tunjangan bulanannya selaku Bupati Bulukumba
kepada guru mengaji, baik guru mengaji tradisional maupun guru mengaji
TPA.
Penyerahan gaji dan tunjangan pokok bupati ini merupakan janji Andi Utta, sapaan Muchtar Ali saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang lalu.
"Saya sudah komitmen, gaji saya selama jadi Bupati, akan saya bagikan kepada guru mengaji meski sebenarnya gaji itu belum cukup untuk memenuhi semuanya," kata Muchtar Ali Yusuf, di Masjid Babul
Jannah Desa Manjalling, Kecamatan Ujung Loe.
Menurutnya, jumlah yang diterima para guru mengaji tidak seberapa, hanya berkisar Rp300 ribu. Namun paling tidak, pemberian tersebut dapat meringankan beban para guru mengaji yang ada di Bulukumba.
Salah satu guru mengaji yang dapat bantuan, Fatimah (46 tahun), merasa
senang sekaligus bersyukur. Ia mengaku sudah sepuluh tahun lebih mengajar ngaji, tapi belum pernah mendapat bantuan dari Bupati.
Fatimah salut akan niat tulus Bupati Muchtar Ali Yusuf yang seluruh gaji dan tunjangannya, dibagikan kepada guru mengaji. Selain itu, katanya, efeknya akan berdampak pada kemajuan pendidikan Alqur'an.
Untuk diketahui gaji pokok Bupati Bulukumba sebesar Rp2.100.000 dan
Tunjangan Jabatan sebesar Rp3.780.000. Sehingga total yang diterima setiap bulannya tambah tunjangan beras sebesar Rp5.725.700.(Sal)