Soal Nomor Urut, PKS Sulsel Serahkan ke DPP

  • Bagikan
Partai Keadilan Sosial (PKS)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Perebutan nomor urut satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) menjadi rebutan. Sebab, sampai saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan soal sistem pemilu 2024 mendatang.

Sekertaris PKS Sulsel, Rustang Ukkas menuturkan petahana juga mendapat prioritas untuk nomor urut 1 di daftar Caleg. Meski susunannya diatur DPP.

"Bisa jadi (dapat nomor urut 1). Tapi di PKS, yang menentukan ialah DPP. Baik kabupaten/kota dan provinsi, DPP yang menentukan nomor urutnya," kata Rustang, Rabu (10/5).

Rustang melanjutkan, DPW dan DPD hanya bersifat mengajukan saja ke pusat. Nantinya DPP yang menentukan siapa yang mendapat nomor urut tersebut.

"Kami di bawah hanya mengusulkan saja. Semua yang menentukan ialah DPP. Apalagi yang ada di Silon, sudah termasuk sama nomor urutnya," bebernya.

PKS memiliki delapan kursi di DPRD Sulsel. Ada tiga legislatornya yang akan naik kelas ke DPR RI yakni Sri Rahmi bersama Meity Rahmatia. Dua Srikandi PKS ini akan bertarung di Sulsel 1, apalagi pemilu 2019 PKS kehilangan kursi. Sementara Ismail Bachtiar akan bertarung di Sulsel 2.

Sehingga tersisa 5 petahana yang akan kembali maju di Pileg tingkat provinsi yakni Isnayani, Vera Firdaus, Andi Syaifuddin Patahuddin, Haslinda dan Muzayyin Arif. (Fahrul/B).

  • Bagikan