Kejari Mulai Garap Dugaan Korupsi Proyek Fisik di RSUD Jeneponto

  • Bagikan

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Sejumlah oknum pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg Pasewang Jeneponto dikabarkan diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, terkait dugaan korupsi proyek fisik dan dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.

Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang, dr ST Pasriany yang dikonfirmasi Rakyat Sulsel baru-baru ini, membenarkan adanya pemanggilan oleh pihak Kejari Jeneponto terhadap sejumlah orang yang bekerja di rumah sakit yang dipimpinnya.

"Pemanggilannya minggu lalu, sebagian soal proyek, dan tupoksi. Yang saya tahu ibu Reny (yang telah dipanggil), pemanggilannya tidak melalui kantor, pemanggilannya langsung ke orangnya," jelas dr ST Pasriany.

Terkait pemeriksaan Reny yang saat ini diketahui menjabat Kepala Seksi Sarana dan Prasarana RSUD Lanto Dg Pasewang, sekaligus istri dari salah satu kontraktor di Jeneponto, dibenarkan pihak Kejari Jeneponto dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Hendarta.

Menurut Hendarta, pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang, termasuk terhadap ibu Reny dan pihaknya baru sebatas melakukan klarifikasi dan mengumpulkan keterangan.

"Iya memang ada pemeriksaan tapi baru sebatas klarifikasi dan pengumpulan keterangan, sudah ada 3 orang (yang diperiksa). Iya betul (pemeriksaan terhadap ibu Reny)," ujar Hendarta, Jumat (19/5/2023).

Dengan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah orang oleh pihak kejaksaan saat ini, hal tersebut tentu berpotensi mengungkap dugaan permainan proyek fisik di rumah sakit milik Pemkab Jeneponto, yang juga diduga sarat pelanggaran. (Zad)

  • Bagikan