4 Telah diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi yang memiliki akreditasi A/B. Dalam beberapa kasus tertentu, program studi dengan akreditasi C juga dapat dipertimbangkan.
5.Alternatifnya, siswa juga dapat lulus melalui tes seleksi ADik berdasarkan dokumen asli akademik dan non-akademik/rapor. Ketentuan perguruan tinggi yang dipilih adalah sebagai berikut:
- Calon penerima dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih perguruan tinggi di dalam maup luar.
- Calon penerima dari Wilayah Papua harus memilih perguruan tinggi di luar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
- Mempunyai nilai rata-rata minimal 75 untuk enam mata pelajaran yang relevan dengan jurusan yang dipilih.
Pemeringkatan calon penerima beasiswa didasarkan pada nilai enam mata pelajaran berikut:
- Jurusan IPA (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi)
- Jurusan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi)
- Jurusan Bahasa (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu bahasa asing)
- SMK (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian/Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).
Memilih maksimal dua perguruan tinggi dan maksimal dua program studi di setiap perguruan tinggi.
Penentuan urutan perguruan tinggi dan program studi yang dipilih menunjukkan prioritas pilihan.
Jika pilihan program studi dan perguruan tinggi tidak diterima, siswa dapat memberikan kewenangan kepada panitia seleksi untuk memilihkan program studi dan perguruan tinggi sesuai minat.
Siswa yang telah lulus seleksi Beasiswa ADik pada tahun sebelumnya tidak dapat mengikuti seleksi kembali.
Penentuan penerimaan mahasiswa ADik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi.
Tata Cara Pendaftaran Beasiswa ADik 2023
- Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen ADik (SIM ADik) yang dapat diakses melalui laman resmi https://adik.kemendikbud.go.id.
- Peserta Jalur Tes akan didaftarkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui SIM ADik secara online atau offline.
Untuk peserta Jalur Non Tes:
- Peserta yang telah lulus SNBP dapat mendaftar secara mandiri melalui SIM ADik secara online.
- Peserta yang telah lulus SNBT dapat mendaftar secara mandiri melalui SIM ADik secara online dengan menyertakan nilai UTBK.
- Siswa dari Wilayah Papua yang sekolah di luar provinsi dapat mendaftar secara mandiri melalui SIM ADik secara online.
- Setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten/Kota mengusulkan siswa calon penerima Beasiswa ADik, siswa tersebut perlu mengisi berkas pendaftaran dengan bantuan sekolah.
- Seluruh berkas pendaftaran diserahkan ke Disdik Kabupaten/Kota.
- Disdik Kabupaten/Kota akan mendaftarkan siswa melalui SIM ADik secara online atau offline.
- Tim pelaksana Beasiswa ADik di Pusat Layanan Pendidikan Kemendikbudristek akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas pendaftaran.