Sementara, Max Sahetapi (60) orang tua korban AJ, berharap agar pihak kepolisian Polres Takalar menuntaskan kasus yang menimpa anaknya itu.
“Agar tidak terjadi kejadian serupa dalam dunia Pendidikan di Takalar, maka pelaku harus diproses hukum sesui perbuatannya,” tegas Max Sahetapi belum lama ini.
Terpisah, RM membantah telah melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada siswanya AJ. Menurut RM, apa yang dia lakukan itu semata-mata hanya melakukan pembinaan kepada siswanya, bukan menganiaya apalagi menyekap.
“Saya hanya lakban biasa tangannya karena dia pukul beberapa temannya di dalam kelas. Kalau dikatakan dianiaya dan disekap itu tidak benar, saya tidak melakukan itu,” bantah RM. (*)