TAKALAR, RAKYATSULSEL - Aktivis Takalar, Yusri Yusra Mahendra meminta Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar untuk intens memeriksa tim Provisional Hand Over (PHO) dan Konsultan Pengawas pada proyek pembangunan Pasar Dande-Dandere, Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, tahun 2016.
Menurut Yusri Yusra Mahendra, Tim PHO ini tidak bisa lepas dari dugaan Korupsi pembangunan proyek pasar Dande-Dandere. Sebab, dalam proyek pemerintah diatur mengenai tata cara serah terima pekerjaan yang secara teknis dilakukan dalam dua tahap, yakni PHO yang merupakan serah terima dari penyedia kepada PPK (Pasal 57 Perpres 16/2018) dan serah terima pekerjaan dari PPK kepada PA/KPA (Pasal 58).
"Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam proses PHO antara lain pemeriksaan pertama, penentuan cacat dan kekurangan (defects and deficiencies), pemeriksaan ulang dan penandatanganan berita acara serah terima sementara pekerjaan mulai dari usulan kontraktor, pemeriksaan awal oleh Direksi Teknik dan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan sampai pada pelaksanaan serah terima sementara PHO," tegas Yusri, Selasa (29/05).
Selain Tim PHO, Konsultan Pengawas tidak bisa lepas dari tanggungjawab pada proses pembangunan pasar Dande-Dandere.
"Kami duga pelaksanaan pada pembangunan proyek Dande-Dandere dikerja tak sesuai spek, sehingga yang seharusnya bertanggungjawab penuh adalah Kontraktor, Tim PHO dan Konsultan Pengawas," beber Yusri.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin menyampaikan bahwa Tim Penyidik Kejari Takalar telah meningkatkan ketahap penyidikan dan telah memeriksa sekitar 15 orang, diantaranya Tim PHO, Konsultan Pengawas.
"Kejari Takalar menginformasikan ke teman-teman media bahwa telah dilakukan melalui proses penyelidikan kurang lebih sekitar dua bulan, terkait dugaan tindakan pidana korupsi pembangunan pasar Dande-Dandere," jelas Arie Sabri Salahuddin didampingi Kasi Pidsus Kejari Takalar, Anggriani, dan dua penyidik Kejari Takalar, di ruang Aula Kejari Takalar, beberapa hari yang lalu. (Tir)