JAKARTA, RAKYATSULSEL - Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Ballroom Discovery Ancol Hotel, Jakarta dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak, Kamis (1/6) malam.
Kegiatan ini dihadiri 294 Kepala Desa dan Lurah yang lolos seleksi dari 765 pendaftar yang berasal dari seluruh Indonesia, beserta pimpinan kementerian/lembaga,
Kakanwil Liberti yang turut hadir secara langsung pada Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 ini didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi bersama Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih dan Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra.
Kedatangan Kakanwil Liberti Sitinjak dan Pimpinan Tinggi ini untuk memberikan apresiasi dan dukungan kepada 9 (Sembilan) Desa/Lurah dari Sulsel yang lolos Seleksi Peserta Paralegal Justice Award 2023 dan kepala desanya hadir pada kegiatan tersebut.
9 Desa/Lurah Tersebut yakni Timusu (Kab. Soppeng), Bira, Ara, dan Benteng Palioi (Bulukumba), Bontokanang dan Tamasaju (Takalar), Lompulle (Soppeng), Sudirman (Maros), dan Maccini Sombala (Makassar).
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam sambutannya menyampaikan, Indonesia masih sangat rentan dengan pelanggaran hukum sehingga membutuhkan perhatian lebih untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan tertib hukum terutama di tingkat desa dan kelurahan.
"Kehadiran Kepala Desa/Lurah yang hadir pada kegiatan Paralegal Justice Award ini diharapkan menjadi seorang Paralegal. Peran Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker. Merupakan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya, "ujar Menkumham Yasonna H. Laoly.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, saat menyampaikan laporan kegiatan menuturkan bahwa, Paralegal Justice Award merupakan bagian dari implementasi Acces to Justice yang diamanatkan UUD NKRI Tahun 1945.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-undang (UU) Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa."
"Serta menjadi program prioritas nasional yang tertuang dalam RPJM 2020 – 2024, dan di dalam Nawa Cita Presiden pada butir keempat, serta menjadi bagian dari akses terhadap keadilan di dalam SDGS Goal, "ujar Widodo.
Dalam malam penganugerahan tersebut, terpilih kategori terbaik Top 10 Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023, sebanyak 73 Kepala Desa/Lurah peraih Non Litigation Peacemaker.
Anubhawa Sasana Desa Jagadhita diberikan kepada 71 Kepala Desa/Lurah yang berperan dalam mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja baik dalam hal kebijakan dan implementasinya. Serta sebanyak 150 Kepala Desa/Lurah mendapatkan Anugerah Paralegal Justice Award.