Kadistaru Makassar Sosialisasikan Inovasi Si Petarung, Ini Keunggulannya

  • Bagikan
Kadistaru Makassar Fahyuddin Sosialisasikan Inovasi Si Petarung di Hotel Aston, Kamis (8/6)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf ikut melakukan sosialisasi inovasi Si Petarung atau Sistem Informasi Penataan Ruang di Hotel Aston, Kamis (8/6). Hadir camat dan lurah serta tamu undangan.

Fahyuddin menjelaskan, inovasi Si Petarung diharap mampu memberikan edukasi ke masyarakat mencakup wawasan pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang dan proses penataan ruang.

Selain itu, kata dia, aplikasi ini mampu meningkatkan peran masyarakat dalam penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang dikota Makassar.

"Keunggulan utamanya, masyarakat dapat mengefektifkan waktu dalam mengakses layanan Si Petarung dengan mudah dari gadget tanpa harus datang ke Dinas penataan Ruang," jelas Fahyuddin.

Bahkan, kata Fahyuddin ada fitur layanan chat online sehingga masyarakat bisa menyampaikan aduan atau laporan terkait tata ruang.

"Aplikasi ini juga menyediakan layanan chat online untuk mendapatkan informasi seputar proses perizinan dan kesesuaian lahan, serta
masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi kesesuaian lahan hanya dengan mengakses layanan website SiPetarung," ungkapnya.

Lebih jauh, Fahyuddin mengatakan aplikasi Si Petarung bisa memberikan informasi tentang pola ruang, struktur ruang, dan pengaduan pelanggaran bangunan, pengelolaan proses Izin Mendirikan Bangunan (Tracking Berkas), SMS atau WA Gateway yang dengan mudah dapat diakses oleh masyarakat.

"Keunggulan lain Si Petarung berisi beberapa fitur antaranya, tracking berkas, yang mempermudah masyarakat untuk mengakses dan melihat sejauhmana proses kajian teknis IMB (KRK dan Retribusi IMB yang harus dibayar)," paparnya.

Kemudian, sambung mantan Camat Tamalate ini, mempermudah masyarakat untuk mengetahui pla ruang dan struktur ruang di Kota Makassar. "Nah, dengan adanya aplikasi Pengaduan pada website Si Petaruang menjadi salah satu wadah untuk memperketat proses pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang," ungkapnya.

"Meningkatkan peran masyarakat dalam pemantauan pelanggaran pemanfaatan ruang hanya dengan mengakses website http://sipetarungmkasr.id," tutupnya. (*)

  • Bagikan