SINJAI, RAKYATSULSEL- Sebanyak 330 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai Formasi guru menerima Surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak.
SK perpanjangan kontrak PPPK ini diserahkan oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) diwakili Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Irwan Suaib di Aula Handayani, Disdik Sinjai, Jumat, (09/6/2023).
Kadisdik Sinjai, Irwan Suaib mengatakan mereka yang menerima perpanjangan SK kontrak adalah guru PPPK gelombang pertama yang masa kontraknya selesai pada 31 Mei 2023 lalu.
"Hari ini SK yang diperpanjang hingga tahun 2025 atau 2 tahun. Awalnya perpanjangan 1 tahun tapi karena kondisi kebutuhan sekolah dan membantu pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di Sinjai maka kebijakan pak Bupati perpanjangannya 2 tahun," pungkasnya.
Irwan berharap agar SK perpanjangan ini dapat menjadi motivasi dan semangat untuk melakukan proses pembelajaran, khususnya mereka yang ditempatkan di daerah terpencil atau jauh dari kota. Terutama membantu pemerintah daerah dengan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai tenaga pendidik.
"Pak Bupati memang berharap semoga ini bisa dijadikan modal semangat menambah kinerja dari teman-teman PPPK sehingga bisa fokus dalam proses pembelajaran, tidak lagi berfikir kapan diperpanjang tapi fokus kalau saya ditugaskan di sekolah ini dan saya harus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara," harapnya.
Penyerahan SK perpanjangan PPPK kepada 330 orang yang tersebar di sembilan kecamatan ini, turut dihadiri Sekretaris Disdik Sinjai, Dian Purnamasari, Ketua Forum PPPK Sinjai, Abd Hamid serta para koordinator PPPK setiap kecamatan. (*)