MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo dan Barru menemukan data potensial pemilih belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk KTP elektronik (e-KTP).
Di Kabupaten Wajo, Bawaslu mendeteksi sebanyak 4.613 data potensial pemilih non e-KTP. Sementara Barru, Bawaslu 2.927 orang.
Ketua Bawaslu Wajo, Heriyanto mengatakan data ini didapat dari hasil pencermatan berdasarkan laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Sehingga pihaknya meminta KPU dapat intens berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Agar soal progres perekaman e-KTP atas pemilih yang dimaksud bisa dituntaskan.
"Ribuan data potensial pemilih non KTP-el ini berpotensi kehilangan hak pilihnya. Untuk itu KPU Wajo harus segera menyelesaikan persoalan ini," katanya.
Sedangkan, Ketua Bawaslu Barru Abdul Mannan menyatakan, data tersebut didapat dari hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tujuh kecamatan.
"Namun tetap ada perubahan data. Karena PPK dan Panwascam setiap saat melakukan hasil pencermatan," katanya.
Dirinya menuturkan, jumlah 2.927 itu merupakan hasil koordinasi dengan pihak Panwascam bersama PPK, sementara untuk temuan tidak didapatkan. "Berhubung pengawas desa dan kelurahan sama-sama melakukan pencermatan dan langsung melakukan penyampaian saat pendataan untuk segera dimasukkan sebagai pemilih non KTP-El," tutupnya. (Fahrullah/B)