MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Ramainya perbincangan soal pelaksanaan wisuda penamatan mulai dari murid TK hingga SMA. Itu kadang menuai pro dan kontra. Dianggap seremonial, sekaligus menambah beban biaya orang tua murid.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin mengatakan, pihaknya tidak mewajibkan adanya prosesi wisuda saat penamatan SMA/SMK sederajat. Jikapun ada, terjadi di sekolah-sekolah tertentu saja.
"Sebenarnya kalau ada yang begitu, saya saja sebagai orang tua istilahnya memberatkan. Tapi itu bisa saja kesepakatan," kata Iqbal, Minggu, 18 Juni.
Meskipun wisuda tersebut menjadi kesepakatan para orang tua siswa baik yang tergabung di komite sekolah maupun tidak, tidak boleh ada paksaan bagi yang tidak sanggup. Apalagi, ada oknum sekolah yang menjadikan itu persyaratan sehingga siswa yang tidak ikut ijazahnya tertahan.
"Sedangkan sekarang sistem pendidikan kita tidak ada lagi pemberatan, pungutan, dan lain sebagainya. Saya sangat tidak sepakat kalau ada sekolah yang membebankan orang tua siswa," tukasnya.
Adapun komite sekolah saat ini tidak diperbolehkan melakukan pungutan, selain permintaan bantuan dana. Apalagi, memaksakan kesepakatan secara sepihak pada orang tua siswa lainnya.
"Kita lihat nanti apakah ada kebijakan yang bisa saja dari pemerintah pusat secara serentak," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin menyampaikan, pihaknya sudah lama menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah TK-SMP Negeri tidak lagi ada acara penamatan atau wisuda. Kecuali diinisiasi langsung oleh orang tua siswa.
"Tidak boleh ada yang tahan ijazah, kalau ada begitu tentu itu dilakukan oleh sekolah. Pasti akan saya kasih sanksi administratif," tegas Muhyiddin.