MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah melakukan verifikasi administrasi (vermin) berkas bakal calon legislatif (bacaleg). Hasilnya, ditemukan belasan nama daftar calon sementara yang ganda.
KPU menemukan sejumlah nama ganda dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) di parpol lain. Sayangnya, KPU enggan membeberkan nama-nama serta partai politik yang mencantumkan nama-nama itu.
"Hasil verifikasi DCS ada belasa DCS ganda antara parpol satu, terdaftar juga parpol lain," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Senin (19/6).
KPU memverifikasi DCS sejak 23 April-6 Mei mendatang. Dengan begitu Hasbullah mengaku belum bisa membeberkan nama bacaleg ganda lantaran ada waktu perbaikan setelah diumumkan pada 26 Juni mendatang.
"Karana penetapan daftar caleg sementara (DCS) tidak lama lagi ditetapkan jadi daftar caleg tetap (DCT). Tapi akan diperbaiki oleh parpol," tuturnya.
Menurutnya, Pengurus IKA Unhas itu, parpol peserta pemilu akan memperbaiki DCS yang telah disetor. Apalagi kedepan sebelum penetapan DCT jika ditemukan maka akan digugurkan.
"Kami berharap mudah-mudahan teman-teman partai politik setelah pengumuman kemarin, segera mengkonsultasikan untuk perbaikan administrasi terkait dengan calon mereka masing-masing. Jelas aturan, kalau ganda digugurkan," tegasnya. (Yadi/B)