Rata-rata narapidana yang masuk di lembaga pemasyarakatan, 60 sampai dengan 70 persen adalah napi yang terlibat tindak pidana narkotika walaupun secara nasional sudah ditekan.
"Di daerah-daerah masih lebih tinggi narkotika dibandingkan tindak pidana lain, seperti pidana korupsi, pidana umum, dan pidana tertentu dengan narkotika," bebernya.
Oleh karena itu, BNN terus melakukan pengawasan terhadap masuknya narkotika ke dalam lapas dan pengendalian narkoba dari dalam lapas. (FO)