JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Terkait kontraversi yang ada pada Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Kang Emil mengaku telah bertemu dengan Mahfud MD.
Dalam pertemuannya, kata Kang Emil. Dia melaporkan tentang progres kerja tim investigasi yang dibentuk oleh pihaknya.
"Terkait Al Zaytun saya bertemu dengan Menkopolhukam Bapak Mahfud MD untuk melaporkan progres kerja dari Tim Investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jabar," ujar Kang Emil dalam keterangannya (25/6/2023).
Pada pelaporannya, kata Kang Emil. Dia melaporkan secara komprehensif dari kajian sejarah, kajian syariat, kajian intelijen, kajian hukum, dan perundang-undangan dan kajian sosial budaya kemasyarakatan.
"Hasilnya berbentuk 3 rekomendasi sudah disampaikan, Insya Allah sesuai dengan harapan masyarakat," tukasnya.
Pertama, kata Kang Emil. Tindakan hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri. Kemudian, tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama.
"Ketiga, tindakan preventif menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jabar," tandasnya.
Orang nomor satu di Jabar itu menyebut, finalisasi keputusan teknisnya akan disampaikan secara komprehensif oleh Mahfud MD.
"Keputusannya akan disampaikan Pak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama. Demikian laporan sementara kepada masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat. Insya Allah Jawa Barat kondusif, damai dan tetap tegak dalam bingkai Pancasila dan NKRI," kuncinya.