MADIUN, RAKYATSULSEL - Polisi menangkap Ikbal Riskia (28), tersangka pembunuhan janda muda di Madiun bernama Miftachul Barokah (24).
Jasad wanita itu sebelumnya hampir membusuk di dalam kamar indekosnya di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Rabu, (5/7) lalu.
Wakapolres Madiun Kompol Yulie Khrisna menyebut tersangka Ikbal Riskia adalah seorang kuli bangunan asal Klaten, Jawa Tengah.
Pelaku disebut sudah beristri dan punya seorang anak, sedangkan korbannya seorang janda muda asal Kabupaten Ponorogo.
Saat ditemukan, jasad korban dalam keadaan tangan dan kakinya terikat kabel antena TV.
"Pelaku ditangkap di tempat saudaranya di Pekanbaru. Tersangka kabur untuk menghindari kejaran polisi," kata Kompol Yulie di Mapolres Madiun, Selasa (11/87).
Polisi berhasil mengungkap identitas pembunuh sadis itu berkat rekaman CCTV.
Hal itu diketahui setelah keberadaan Ikbal Riskia di kamar korban tertangkap kamera CCTV indekos.
Pelaku dan Korban Kenal Melalui Medsos
Kompol Yulie menyebut pelaku kenal dengan korban sejak Desember 2022 melalui media sosial.
Lantaran saling cocok, mereka akhirnya memutuskan bertukar nomor telepon.
Lalu, pada Sabtu (1/7/2023), pelaku janjian dengan korban untuk bertemu.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku datang ke kamar indekos korban," lanjutnya.
Motif Pembunuhan
Polisi juga menyebut motif pembunuhan yang dilakukan tersangka karena ingin menguasai harta benda milik korban.
Niat jahat Ikbal muncul pada keesokan harinya, Minggu (2/7), sehingga tersangka datang lagi ke indekos janda muda itu.