TAKALAR, RAKYATSULSEL-Dua politisi sekaligus calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Takalar diduga ikut mendaftar bakal calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Takalar.
Kedua politisi tersebut masing-masing Johan Nojeng dari partai PBB, dan Abdul Rahim dari partai Golkar. Kedua politisi tersebut akan bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Takalar meliputi Kecamatan Pattallassang, dan Kecamatan Polongbangkeng Utara.
Johan Nojeng diketahui saat ini masih berstatus anggota DPRD Takalar aktif dan akan kembali bertarung pada Pilcaleg 2024 mendatang. Sementara Abdul Rahim juga dikabarkan akan ikut bertarung pada Pilcaleg 2024 mendatang.
Hal itu pun mendapat sorotan tajam dari ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid. Menurutnya, Peraturan perundang-undangan sangat jelas, UU keolahragaan nomor 03 tahun 2005 pasal 40 dan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2007 pasal 56 ayat 1 sampai 4.
Dalam pasal 40, salah satu poinnya mengatakan bahwa pengurus KONI Nasional, Provinsi, Kabupaten/kota adalah bersifat mandiri dan tidak terikat kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.
Kemudian di pasal 56 ayat 1 sampai 4 peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2007 poinnya adalah pengurus sebagaimana yang dimaksud dengan ayat 1 dilarang memegang suatu jabatan publik yang diperolah melalui suatu proses pemilihan langsung oleh rakyat atau melalui pemilihan di DPR RI antara lain presiden, wakil presiden, para anggota kabinet, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, anggota DPR RI, anggota DPRD.
“Jadi sangat jelas, calon ketua KONI tidak boleh menjadi pengurus partai politik, contohnya saja anggota DPRD tidak boleh karena dipilih oleh rakyat. Pasalnya, peraturan yang mengikat berada pada UU keolahragaan yaitu UU nomor 03 tahun 2005 dan PP nomor 16 tahun 2007,” kata Adi Nusaid Rasyid saat dihubungi wartawan, Kamis (13/7/2023) malam.
Diketahui, Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musyorkab) KONI Takalar akan segera digelar. Panitia yang dibentuk pun sudah membuka pendaftaran calon ketua.
Hingga hari terakhir pengambilan formulir calon ketua, terdapat 6 bakal calon yang sudah mengambil formulir di antaranya Zainuddin Detol, Alauddin Torki, Abdul Rahim, Hendra Ali, Nursyamsu dan Johan Nojeng.
Sampai berita ini dimuat, Johan Nojeng dan Abdul Rahim belum berhasil dikonfirmasi.(Adhy)