Bawaslu Sulsel Siapkan Jurus Jitu Atasi ‘Hate Speech’ di Pemilu 2024

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Hoaks maupun ujaran kebencian (hate speech) di media sosial tiap menjelang Pemilu sudah sering ditemui. Hal ini perlu menjadi catatan khusus bagi penyelenggara, peserta, serta pemilih pada Pemilu 2024 agar tidak terulang.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Alamsyah mengatakan, di Indonesia sendiri, politik identitas sering didasarkan pada kepercayaan dan suku bangsa.

Contohnya kata dia, adalah ujaran kebencian yang bersifat SARA yang digunakan sebagai alat untuk menjegal pihak lawan politik seperti yang marak terjadi saat pemilihan gubernur Jakarta kemarin.

"Selain itu, politik identitas juga digunakan sebagai salah satu strategi kampanye untuk para kandidat dalam Pemilu, dan juga menjadi alasan beberapa orang untuk memilih," ujarnya, Jumat (21/7/2013).

Misalnya seseorang memilih suatu kandidat bukan berdasarkan kualitas politisi tersebut (dengan mempertimbangka visi dan misi misalnya) namun berdasarkan identitas dari kandidat tersebut misalnya karena kandidat tersebut beragama tertentu.

"Karena kandidat tersebut memiliki wajah yang sesuai dengan ciri golongan tertentu dan lain sebagainya yang tidak serta merta ada korelasi dengan pekerjaannya dalam menjalankan amanat bangsa dalam bidang kepemerintahan," jelasnya.

Lantas bagaimana peran Bawaslu dalam pencegahan. Dikatakan, pihaknya melakukan pendekatan-pendekatan struktural pada tokoh-tokoh agama khususnya yang dianggap berpenagruh pada Pemilihan dan Pemilu.

Juga, membangun komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan kelompok lintas agama dan stakeholders. "Bawaslu telah menerbitkan buku mengenai pemilihan umum  tanpa politisasi SARA dan politik uang," terangnya.

  • Bagikan