Sejak digagasnya, masyarakat tidak hanya diajak peduli kepada anak kandung (biologisnya), tetapi juga seluruh anak yang berada di jangkauan dan lingkungannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman, menyebut upaya pelibatan masyarakat sangat diperlukan.
“Tidak bisa sendiri-sendiri. Banyak kasus anak itu terjadi karena kita melakukan pembiaran, menganggap bahwa selama bukan anaknya yang bermasalah. Padahal kita tidak pernah tahu hal apa yang bisa menimpa anak kita. Makanya saling jaga,” pesannya.
Pemkot pun aktif melakukan sosialisasi, penguatan masyarakat dan lembaga, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. (*)