Tempat ketiga, tersangka mengonsumsi miras di Legian Steetfood, Jalan Raya Legian, Badung.
Petaka terjadi tersangka memutuskan pulang ke tempat tinggalnya di sebuah vila di Kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.
Tersangka pulang bersama temannya, M dan L. Pada saat melintas di TKP, mobil Pajero yang dikemudikan tersangka menabrak pengendara Vario, Ni Wayan Madiani.
Tabrakan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia. “Jadi, kecelakaan itu terjadi saat tersangka berencana pulang,” bebernya.
Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Denpasar. (jpnn)