MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Masa jabatan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sileiman akan berakhir tanggal 5 September 2023.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan batas waktu atau deadline kepada DPRD Sulsel, untuk mengirimkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, batas tanggal 9 Agustus 2023 mendatang.
Sejumlah fraksi partai di DPRD Sulsel sudah membeberkan sejumlah nama sebagai figur untuk diusul. Begitu juga PKS saat ini beberapa nama dijagokan sebagai usulan ke pimpinan DPRD.
"Kami masih berproses, beberapa nama yang memenuhi kualifikasi PJ Gubernur sedang kami bicarakan diinternal partai, insya Allah segera kami finalkan," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Fraksi PKS, Muzayyin Arief, Selasa (1/8/2023).
Dijelaskan, adapun nama-nama yang sedang dipertimbangkan fraksi PKS yakni. Pertama, Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, MM., MS., M.Si. Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam. Kedua, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri
Ketiga, Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si. DFM Staff ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dan keempat, Drs. H. Jufri Rahman,M.Si, Staff ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negar dan RB.
Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya masih menunggu, pasalnya masih ada waktu sampai tanggal 8 sebelum paripurna penyampaian nama usulan ke Kemendagri 9 Agustus.
"Beberapa nama diatas yang mencuat di PKS dan memenuhi kualifikasi yang disyaratkan, kami pertimbangkan," tukasnya. (Yadi/B)