MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar, ditangkap tangan (OTT) anggota Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel usai membeli narkoba jenis sabu. Keduanya adalah Aipda SD dan Bripka IFF.
Penangkapan kedua oknum polisi itu turut dibenarkan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto. "Iya ada anggotaku. Betul Aipda SD dan Bripka IFF yang tangkap Paminal (Pengamanan Internal)," kata Yudi saat dikonfirmasi via telepon, Rabu siang (2/8/2023).
Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar itu menjelaskan, kedua anggota tersebut ditangkap pada hari Senin (31/7/2023).
"Jadi informasinya dia (Aipda SD dan Bripka IFF) pada saat ditangkap baru membeli paket (sabu) hemat untuk dikonsumsi," terangnya.
Hanya saja saat ditanya berapa banyak sabu yang diamankan dari tangan kedua anggotanya itu, Yudi meminta awak media mengkonfirmasi langsung ke Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel.
"Untuk detailnya silahkan tanyakan ke Paminal Polda (Sulsel) karena yang tangkap Paminal Polda. Tapi yang pasti itu anggotaku," sebutnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan atau OTT itu berlangsung pada Senin, 31 Juli 2023 lalu. Di mana Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel mendapat informasi bahwa ada anggota Polri yang akan melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di Jalan Lure, Kecamatan Makassar.