MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya menyiapkan skema parking insidentil pada pagelaran Makassar Internasional Eight Festival and Forum atau populer disebut F8 yang akan dihelat pada tanggal 23 - 27 Agustus 2023 mendatang.
Pihak Perumda Parkir Makassar Raya, saat tengah membicarakan terkait tarif parkir yang kemungkinan akan dibebankan kepada masyarakat umum yang hendak berkunjung ke ajang F8 dengan tarif fantantis selangit yakni Rp5 ribu untuk motor dan Rp10 ribu untuk mobil.
Alasan klasik pihak PD Parkir adalah menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padal itu hanya dalil tidak rasional. Seakan hajatan F8 menjadi ajang untuk memungut pajak "ilegal" dari rakyat kecil. Tindakan ini membuktikan pihak PD Parkir tak punya inovasi lain untuk menambah PAD.
Kebijakan yang akan diterapkan pihak PD Parkir membuat sebagian wakil Rakyat di DPRD geram, bahkan angkat bicara. Salah satu datang dari Azwar Rasmin.
Politisi PKS itu menilai bahwa langkah yang akan diterapkan pihak PD Parkir terlalu tinggi, bahkan membebani masyarakat. Apalagi F8 yang akan berlangsung selama 5 hari dengan tarif parkir yang tinggi merugikan pengunjung.
"Kita berharap ajang F8 yang begitu meriah tiap tahun. Memberikan kenyamanan bagi masyarakat ikut menikmati. Kalau ada kebijakan tafif parkir yang tinggi, kan tidak memberikan kenyamanan. Malahan membenani pengunjung. Apalagi Rp 5000-10.000. Ini perlu dipertimbangkan," jelasnya, Rabu (2/8/2023).
Ketua DPD PKS Kota Makassar itu menilai, bahwa F8 adalah ajang untuk Pemkot Makassar memperkenalkan inovasi dan prestasi yang dirangkul dalam berbagai kegiatan, bukan malahan ajang bagi perusahan daerah (PD Parkir) menjadikan sebagai lahan bisnis.
Menurutnya, jika PD Parkir masih memikirkan untuk meraup keuntungan dari event F8, maka tarif Parkir juga harus dipikirkan ulang, tidak serta merta memasang target capai Rp10.000.
"Kan masih ada jalan lain untuk menambah PAD. Kalau tidak mau parkir gratis, jangan juga tarif tinggi. Saya sarankan tarif motor Rp2000 dan mobil Rp5000," demikian saran dia.
Tak hanya itu, dia menegaskan PD Parkir agar memikirkan menekan kebocoran lewat jukir liar, karena selama ini masih banyak jukir dan lokasi pakir liar yang meresahkan masyarakat di kota Makassar.
Senada, Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat meminta pihak PD Parkir agar mewanti-wanti ada jukir liar yang berkeliaran di ajang F8. Karena itu akan meresahkan pengunjung.
"Yang penting semua betul-betul tukang parkirnya atas pengawasan PD Parkir. Tidak boleh ada Jukir liar di wilayah Perparkiran F8, kalau terjadi sesuatu terhadap kendaraan yang diparkir, gampang mengklaim PD Parkir agar masalahnya lebih muda intuk diatasi," harapnya.
Ia menilai bahwa selama ini PAD yang digenjot PD Parkir sangat minim bahkan merosot. Maka kedepan akan dilakukan rapat monitoring dan evaluasi dengan komisi B sebagai bentuk pengawasan.
"Dan juga PAD PD Parkir itu sangat merosot, siapa tau dalam kesempatan F8 ini bisa menambah income PD Parkir. Itu kita akan mengevaluasi nanti dalam Monef di Komisi B, itu menurut saya," tutupnya.
Diketahui, Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya akan menerapkan parkir insidentil saat perhelatan Makassar International Eight Festival and Forum atau F8.
"Jika merujuk pada tahun sebelumnya, tarifnya mulai Rp5 ribu hingga Rp10 ribu," katanya.
Yulianti bilang, pihaknya akan menerbitkan karcis khusus. Juga kartu pengenal khusus untuk juru parkir (jukir).
"Saya juga belum hitung apa nilainya sama dengan tahun lalu. Kalau tahun lalu itu Rp10 ribu untuk mobil dan Rp5 ribu untuk motor," ungkapnya beberapa hari lalu. (Suryadi/B)