MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut kebijakan ujian praktik SIM C dengan lintasan baru ini akan diberlakukan serentak mulai Senin, 7 Agustus 2023.
Korlantas Polri secara resmi menghapus lintasan zig-zag dan angka “8” dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Dikutip dari laman resmi Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, skema ujian praktik SIM C akan diganti menjadi lintasan berbentuk huruf “S”.
Selain itu, lintasan untuk ujian praktik tersebut akan diperlebar yang mulanya 1,5 lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” ungkap Firman.
Firman juga mengatakan, kebijakan ujian praktik SIM C dengan lintasan baru ini akan diberlakukan serentak mulai Senin, 7 Agustus 2023.
Selain mengubah lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori.
Korlantas Polri juga disebut akan membuat desain lintasan uji materi praktik agar masyarakat dapat berlatih sebelum melakukan ujian.