BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Gelar Raker dan Sosialisasi, Libatkan Koperasi dan UKM

  • Bagikan
ILUSTRASI

PINRANG, RAKYATSULSEL - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) melaksanakan rapat kerjasama dan Sosialisasi tentang pelaksanaan program dan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah dilingkup Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang di MS Hotel Pinrang, Rabu (9/8/2023).

Dihadiri Andi Azizah Irma Wahyudiati Irwan anggota DPRD Provinsi Sulsel,Asisten ll Perekonomian dan pembangunan Abd Rahman Mahmud, Kadis Koperasi Zainal Hapid,Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Andi Ilham Akbar, perserta dari Koperasi dan UKM.

Saenal Hapid dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kesempatan yang diluangkan teman teman untuk dapat hadir dalam sosialisasi ini pasti membuang waktu dan berefek kerugian.

Namun menurut Saenal, semoga dengan kehadiran ditempat ini bisa menutup kerugian yang timbul dari kehadirannya disini, pastinya dengan menyimak apa yang dipaparkan pemateri terutama dari BPJS Ketenagakerjaan,

Salah satu Staff BPJS Ketenagakerjaan Ilyas mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan menuturkan, dalam sosialisasi ini BPJS Ketenagakerjaan ini diadakan untuk dapat memberikan perlindungan sosial dari kematian dan kecelakaan kerja, khusus bagi kelompok pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang A.Ilham Akbar menjelaskan, kecelakaan kerja bisa saja terjadi diluar hubungan pekerjaannya.

"Hal tersebut tidak bisa disebut sebagai kecelakaan kerja, akan tetapi bisa saja disebut kecelakaan kerja apabila ada hubungannya dengan kegiatan kerja kita sekalipun tempat kecelakaan kita tidak ditempat lokasi pekerjaan ataupun jauh dari lokasi pekerjaan kita," paparnya.

Ditambahkannya, bahwa kepesertaan sudah terlindungi sejak pembayaran kita sudah masuk di Rekening BPJS Ketenagakerjaan dan sejak saat itu maka sebagai peserta kita sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. (Amran)

  • Bagikan