MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Lembaga penggiat anti korupsi, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi merespon langkah Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Mabes Polri yang ikut menyorot potensi korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Di mana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur saat ini di Sulsel sedang gencar direalisasikan dan sudah ada beberapa yang bermasalah hukum.
Wakil Ketua Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Angga Reksa mengatakan, proyek infrastruktur sendiri termasuk salah satu makanan para koruptor.
"Memang proyek infrastruktur itu salah satu kasus korupsi yang masih cukup tinggi di Sulawesi Selatan," kata Angga saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Selasa (8/8/2023) petang.
Disampaikan Angga, dari data ACC Sulawesi terdapat 8 kasus korupsi infrastruktur yang sementara berproses di Polda Sulsel, baik pada tingkat penyelidikan maupun penyidikan.
Kasus-kasus itu diantaranya kasus dugaan korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunyi di Mengkendek, Tana Toraja, dugaan korupsi Pembangunan Kantor Gabungan Dinas di Kabupaten Enrekang tahun 2015, dugaan korupsi Pengadaan Traffic Light Dishub Sulsel, dan dugaan korupsi Pembangunan Halte Bus BRT Mamminasata..
Termasuk, dugaan korupsi Pembangunan Tanggul Tanggap Darurat Sungai Bila, dugaan korupsi Pembangunan Rekonstruksi Jalan Bittuang-Bolokan Toraja, dugaan korupsi Pembangunan TPA Nanggala Toraja, dan dugaan korupsi Pembangunan Sejumlah Pasar di Kabupaten Pinrang.
"Ini terbukti dengan adanya 8 kasus korupsi yang saat ini sedang mandek di Polda Sulsel. Baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan," sebutnya.
Angga menjelaskan, proyek infrastruktur sangat rawan terjadi tidak pidana korupsi dikarenakan menggunakan anggaran yang cukup besar sehingga potensi korupsinya juga sangat besar dan sangat banyak.
Dalam catatan akhir tahun (catahu) ACC Sulawesi disebut tindak pidana korupsi di Sulsel berbanding lurus dengan daftar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang mana sektor korupsi menjadi aduan terbanyak pada selama tahun 2022 lalu.
Sehingga dengan kehadiran TPK Mabes Polri baik dalam sosialisasi hingga pengawasan secara langsung kata Angga penting untuk diapresiasi.
"Kami sangat mengapresiasi adanya tim Polri jika turun mengawasi jalannya proyek infrastruktur di Sulsel. Karena memang infrastruktur itu sangat besar manfaatnya bagi masyarakat namun jika program tersebut dikorupsi maka hasilnya tidak akan bisa dimanfaatkan masyarakat banyak itu," ujarnya.
Melihat kasus korupsi yang masih marak inipun, Angga menyampaikan salah satu solusi yang bisa dilakukan pemerintah dalam menekan terjadinya tindak pidana korupsi adalah mengubah proses atau mekanisme lelang hingga proses pengerjaannya yang selama ini dilakukan.
"Hal paling penting menurut kami itu adalah terkait transparansi, mulai dari proses lelang. Misalnya bagaimana proses lelang itu berjalan, bagaimana keterbukaan dokumen kepada publik agar publik juga bisa ikut mengawasi jalannya proyek tersebut," terangnya.
Selain itu, disampaikan juga bahwa perusahaan-perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam lelang proyek seharusnya disampaikan secara terbuka kepada publik agar bisa diberikan masukan mengenai latar belakang perusahaan tersebut.
Dengan keterbukaan atau transparansi itu disebut masyarakat bisa mengawasi atau memberikan masukan terhadap pemerintah guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan terjadi, salah satunya korupsi.
"Atau misalnya perusahaan yang mendaftar, diliat rekaman jejaknya seperti apa, apakah ada masalah atau tidak," tutur Angga.
Tidak hanya itu, kata Angga, pemerintah juga perlu memberikan akses yang luas kepada masyarakat, salah satunya dalam mengakses rencana pembagunan, sepesifikasi proyek lainnya.
"Agar masyarakat juga bisa memantau langsung atau bisa melihat langsung, mengawasi dalam proses pembagunan proyek tersebut. Masyarakat bisa lebih aktif dalam pengawasan mulai dari lelang. Ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi dalam proyek infrastruktur itu," jelas Angga.
"Keterbukaan informasi kepada masyarakat sangat perlu, untuk membantu pengawasan. Karena jika pemerintah semata, itu kami ragu apalagi sejauh ini meskipun sudah ada inspektorat, sudah ada instansi terkait, sudah ada pengawas, tapi faktanya masih terjadi korupsi makanya harus di ubah polanya," sambungnya. (ISak Pasabuan/B)