MAKASSAR, RAKYATSULSEL - DPRD Sulsel akhirnya memilih untuk tak mengirimkan usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel ke Kemendagri lantaran tak mencapai mufakat terkait siapa yang akan diajukan untuk menggantikan Andi Sudirman Sulaiman usai jabatannya sebagai Gubernur Sulsel berakhir September 2023 mendatang.
Dari 4 nama yang ada sejak awal pengusulan di DPRD Sulsel, hingga deadline Kemendagri DPRD Sulsel tak kunjung memutuskan 3 nama untuk disepakati.
Menyikapi hal tersebut, Fraksi NasDem DPRD Sulsel nampaknya berinisiatif untuk tetap mengirimkan usulan nama Pj Gubernur Sulsel ke Kemendagri.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Ady Ansar mengaku jika Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse telah memerintahkan Fraksi NasDem untuk memilih nama staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Prof. Dr. Aswanto untuk diusulkan ke Kemendagri.
"Ini sekaligus untuk mengklarifikasi bahwa Fraksi Nasdem itu mendukung Jufri Rahman. Tapi dukungan NasDem itu ke Prof Aswanto berdasarkan perintah Ketua DPW NasDem," kata Ady Ansar, Kamis (10/8/2023).
Ady Ansar juga menjelaskan bahwa, Fraksi NasDem tetap akan mengajukan dan merekomendasikan Prof Aswanto ke Kemendagri dan hal tersebut juga merupakan perintah DPP NasDem melalui RMS.
Olehnya itu, selaku kader partai meskipun paripurna sudah selesai dan DPRD Sulsel tak mengusulkan nama, Fraksi NasDem Sulsel tetap akan melaporkan ke DPP dan mengajukan ke Kemendagri.
"Kemudian untuk Fraksi NasDem Sulsel tetap meminta Kemendagri agar mempertimbangkan Prof Aswanto untuk dipilih Pj Gubernur Sulsel. Suratnya akan kami kirimkan ke Kemendagri lewat DPP NasDem," tegasnya.
"Mudah-mudahan dapat menjadi pertimbangan Kemendagri dan Presiden untuk dijadikan Pj Gubernur Sulsel," tutupnya. (Yadi/B)