MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Warga Manggala/Tamangapa melakukan aksi demo dan penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa pada Senin (14/8).
Aksi tersebut dilakukan warga sebagai bentuk protes atas keputusan Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL yang telah membeli Lahan di Grand Enterno Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, sebagai lokasi pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Warga menuntut agar proyek PSEL dibangun di kawasan TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala. Sebab, secara regulasi kawasan TPA Tamangapa memenuhi kriteria untuk dijadikan lokasi pembangunan PSEL.
"Aksi ini kami adakan untuk menuntut hak-hak kami, yang kami tuntut adalah keberadaaan PSEL itu berada di lokasi Tamangapa ini," ungkap Koordinator Aksi, Usman saat ditemui, Senin (14/8).
Usman menyebut aksi para warga ini tidak ditunggangi oleh pihak manapun. Aksi ini, kata dia, murni dari kesadaran dan hati nurani masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan. Apalagi, selama 30 tahun warga Tamangapa mendapat dampak aroma busuk yang ditimbulkan oleh sampah di TPA Tamangapa.
"Ini sesuai dengan hati nurani mereka, mereka sudah bosan mencium bau sampah dan merasakan dampak dari TPA. Mereka bergerak tanpa ada paksaan, untuk itu kami meminta keadilan ke Pemkot Makassar," jelas Usman.
Sehingga, menurutnya, dengan dibangunnya PSEL di lokasi TPA Tamangapa maka akan memberikan dampak yang baik bagi warga salah satunya berkurangnya aroma busuk.
"Banyak peraturan peraturan yang menunjukkan bahwa cocoknya di bangun disini, makanya kami mempertahankan untuk pembangunan PSEL ini berada di Tamangapa. Makanya kami bertahan karena nanti kami meminta kebaikan kebaikan yang selama ini yang tidak kami rasakan, dengan adanya PSEL ini bisa membawa keuntungan bagi warga disini," terang Usman.
Maka dari itu, Usman menegaskan penutupan total TPA Tamangapa ini akan tetap berlanjut hingga tuntutan warga dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kota Makassar.
"Kami tidak akan membuka sampai kami mendapatkan jawaban yang pasti dari pemkot bahwa PSEL akan dibangun disini," tutup Usman.
Sementara itu, Ketua RT 5 Kelurahan Tamangapa, Jafar Muhtar mengungkapkan jika pembangunan proyek PSEL tidak berada di kawasan TPA Tamangapa nantinya akan berdampak pada hilangkan mata pencaharian para pemulung di sana. Ia menyebut saat ini ada sekitar 500 orang pemulung yang mengadu nasibnya di TPA Tamangapa.
"Kurang lebih 500 orang pemulung yang kehilangan pencarian. Kalau lokasi PSEL ini dipindahkan (ke Tamalanrea), otomatis sampah baru disana," jelas Jafar.
Jafar mengatakan penutupan total TPA Tamangapa sudah dimulai sejak jam 8 pagi tadi. Ia menyebut hingga saat ini belum ada mobil angkutan sampah yang masuk ke dalam kawasan tersebut.
"Belum ada karena langsung ditutup, sekitar jam 8," ucap Jafar.
Ia mengakui bahwa dengan dilakukannya penutupan total TPA Tamangapa tentunya akan berdampak terhadap sampah-sampah warga Kota Makassar lainnya karena tidak dibuang. "Yang itu pasti sangat terdampak," singkat Jafar.
Sehingga, Jafar meminta agar Pemerintah Kota Makassar segera menindaklanjuti tuntutan warga agar TPA Tamangapa kembali dibuka dan beroperasi.
"Harapan saya pasti mendukung masyarakat agar PSEL tetap dibangun disini. Karena ada beberapa anggapan masyarakat disini bahan baku, kenapa dialihkan di tempat lain," tutup Jafar. (Shasa Anastasya/B)