MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polemik Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) soal penetapan lokasi lahan mulai ada titik terang. Penilai tender PSEL memastikan belum ada pembahasan persoalan tempat berdirinya bangunan PSEL.
Sekertaris Tim Penilai PSEL, Ikhsan mengatakan, penentuan lokasi PSEL bukan menjadi perhatian utama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Sebab, ada lima kriteria yang wajib dipenuhi tiga calon pemenang tender.
Mulai dari pengelolaan lingkungan, pemilihan teknologi, sosial kemasyarakatan, lahan dan regulasi, dan kelayakan finansial. Poin terakhir ini berbicara soal typing fee dan nilai investasi sampai 30 tahun mendatang.
"Jadi, perhatian dan pola yang kita pakai dalam tender PSEL ini, siapa kontraktor typing fee paling rendah dan paling tinggi nilai investasi pada 30 tahun mendatang. Karena kalau investasinya tinggi, saat 30 tahun kedepan, maka Pemkot Makassar akan mendapatkan manfaat besar," ucapnya.
Saat ini, kata dia, panitia pemilihan PSEL Kota Makassar menunggu legal opinion dari Aparat Penegak Hukum (APH). Setelah itu, Wali Kota Makassa Moh Ramdhan Pomanto akan mengumumkan pemenang PSEL.
"Akumulasi nilai dari setiap kriteria akan menghasilkan siapa paling tinggi itulah pemenangnya. Jadi, kami sekali lagi menegaskan tidak berbicara persoalan lahan. Nanti setelah diumumkan pemenang, maka kita akan mengetahui dimana lahan yang diuslulkan oleh pemenang," ucapnya.