GOWA, RAKYATSULSEL - Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. menghadiri kegiatan Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia dan Pelepasan Aparatur Sipil Negara yang memasuki masa purna bakti lingkup Pemerintah Kab.Gowa, Selasa (15/08/2023).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Bupati dan seluruh Forkopimda Kab.Gowa.
Pada kegiatan yang digelar diaula Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa tersebut dilakukan penyematan tanda satya lencana karya satya XXX, XX dan X Tahun bagi ASN Pemerintah Kab.Gowa yang diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Kapolres Gowa yang ditemui seusai kegiatan itu mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang mendapatkan tanda kehormatan satya lencana dan yang telah memasuki masa purna bakti.
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh ASN atas penghargaan satya lencana yang di raih, dan yang memasuki masa purna bakti juga saya ucapkan selamat memasuki masa purna bakti" Ucap Kapolres Gowa.
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan pemberian penghargaan kehormatan Satyalancana dari presiden melalui kepala daerah ini merupakan sebuah reward bagi ASN yang bekerja selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun memgabdi.
"Orang-orang yang mendapatkan tanda kehormatan ini boleh dikategorikan sebagai Aparatur Sipil Negara yang bekerja dengan baik, loyal dan tentu cinta terhadap NKRI," ungkapnya.
Adnan menyebut, ASN sebagai birokrat dituntut untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat agar keberadaannya mampu dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.
"ASN ini adalah salah satu unsur penyelenggara pemerintahan, sehingga harus bisa melayani sepenuh hati dengan selalu meningkatkan ilmu dan kompetensinya ditengah adanya persaingan yang semakin kuat, ditambah teknologi yang semakin canggih," jelasnya. (Adk)