MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sejumlah nelayan menginsisiasi konservasi gurita di Pulau Lanjukkang dan Langkai, Kota Makassar. Konservasi ini mengedepankan penguatan tata kelola melalui sistem buka tutup gurita di Pulau Langkai dan Lanjukang.
Sistem buka tutup gurita ini dilakukan dengan menutup area seluas 1 mil persegi sebagai zona perlindungan, dimana aktivitas penangkapan gurita dilarang.
Penutupan ini akan berlangsung selama tiga bulan dan dilakukan dua kali dalam setahun. Tujuannya, untuk mendorong keberlanjutan produksi gurita.
Selain itu, sistem ini juga untuk menjaga ekosistem dan melestarikan biota laut lainnya seperti terumbu karang.
Ketua Forum Nelayan Kakap Kerapu mewakili nelayan Pulau Langkai dan Lanjukang Makassar, Erwan mengungkapkan konservasi ini telah berjalan sejak tahun 2022 yang lalu.
"Kami merasa bahwa langkah ini adalah hal yang benar, dan kami telah memulainya sejak tahun 2022," ujar Erwan, Jumat (18/8).
Meski begitu, kata Erwan, inisiasi ini menuai pro dan kontra di kalangan para nelayan sendiri. Pasalnya, 70 persen nelayan masih menggunakan metode penangkapan hasil laut yang tidak ramah lingkungan.
Oleh karena itu, Erwan mengatakan dibutuhkan dukungan penuh dari semua pihak terkait agar upaya ini dapat berlanjut.
"Kita menyadari bahwa dibutuhkan upaya bersama agar konservasi gurita ini terus berlanjut dan didukung oleh pihak-pihak pengambil kebijakan," tutup Erwan.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar, Permana Yudiarso mengatakan status Pulau Langkai dan Lanjukang dicadangkan sebagai dua lokasi konservasi perairan.
Maka dari itu, kedepannya akan dilakukan pengaturan mana area yang bisa ditutup dan mana yang bisa dibuka.
"Dalam satu tahun itu, puncak permintaan gurita di Oktober dan itu termasuk bulan basah untuk gurita bisa bertelur. Pola itu yang akan kita kaitkan dengan model konservasi," ucap Permana. (Shasa/B)