MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai non parlemen dan partai pendatang baru harus bekerja keras untuk meraih kursi Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, baik itu tingkat Kabupaten/kota, Provinsi terlebih lebih lagi Senayan. Karena mereka harus memperoleh ambang batas suara paling sedikit 4 persen secara nasional.
Berkaca Pemilu 2019 lalu terdapat empat Parpol pendatang baru mulai dari Garuda, Berkarya, Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Empat Parpol pendatang baru ini tak mampu meraih suara 4 persen.
Begitu juga beberapa partai lama seperti Hanura pernah mendudukan kadernya di senayan pada pemilu 2009 dan 2014. Namun 2019 lalu, mereka tak mampu bersaing dengan partai-partai besar.
Begitupun Partai Bulan Bintang (PBB) yang pernah mendudukan kadernya di Senayan, 2004. Namun pemilu berikutnya partai yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra ini tak mampu lagi bersaing memperoleh 4 persen suara secara nasional.
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Andi Luhur Prianto mengatakan, Parpol baru peserta Pemilu 2024 ini harus memulai kerja-kerja elektoralnya. Hal ini berbeda dibanding parpol lama, yang establish serta sudah punya wakil di parlemen.
"Dengan demikian, parpol baru memiliki waktu yang lebih terbatas memperkenalkan diri dan membangun engagement dengan pemilih," katanya.
Dirinya juga menyebutkan Beberapa parpol baru ini juga merupakan peserta Pemilu 2019 lalu. "Kekuatan elektoralnya sudah terukur. Belum terlihat juga usaha-usaha yang lebih baik dari kerja elektoral di Pemilu sebelumnya," ujarnya.
Partai politik baru ini kata Andi Luruh butuh 'dentuman' yang menghentak jagad politik lokal dan nasional.
"Tanpa sebuah diferensiasi, khususnya dalam ketokohan pimpinan, rekrutmen kader, pemasaran politik dan penguatan organisasi partai. Tanpa usaha yang kuat pada hal-hal tersebut maka partai-partai baru ini hanya akan mengulang kegagalan partai-partai baru di Pemilu 2019 sebelumnya," jelasnya. (Fahrullah/B)