MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Masa jabatan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir 5 September 2023 besok (hari ini). Presiden Joko Widodo telah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri, Dr Drs Bachtiar Bahruddin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur untuk masa sisa 2023-2024.
Menurut informasi, pelantikan Bachtiar Pj Gubernur Sulsel, dan Pj daerah lainya akan dilaksanakan pada Selasa, 5 September 2023 pagi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta besok.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syahruddin Alrif membenarkan jika Pj. Gubernur Sulsel akan dilantik besok, di Kemendagri. Bahkan pihak DPRD Sulsel sudah mendapat undangan resmi.
"Tentu Pj Gubernur yang baru yang insyaallah dilantik besok tanggal 5.
Kami sudah mendapatkan pemberitahuan undangan sekaligus menghadiri pelantikan besok di kantor Kemendagri," katanya, Senin (4/9/2023).
Politi NasDem itu menilai bahwa Pj Gubernur yang diemban Bachtiar mempunyai tugas untuk melanjutkan pemerintahan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.
"Tentu ada kelebihan dan kekurangan lima tahun NA-ASS. Maka perlu dilanjutkan program belum terealisasi," demikian Syahar.
Ia menilai bahwa pengalaman Bachtiar di birokrat sudah matang, maka ketika menjabat Pj Gubernur di Sulsel, harus mempersiapkan diri guna menjalankan amanah untuk menutup kekurangan dan kelebihan yang ada untuk dilanjutkan.
"Harapan besar termasuk gonjang ganjing soal ASN dan lain lain itu pekerjaan berat yang mau diperbaiki," harap Wakil Ketua DPRD Sulsel dua periode itu.
Selain itu, lanju dia. Pekerjaan perlu dituntaskan Bachtiar selaku PJ Gubernur ada soal Dana Bagi Hasil harus di bayarkan pemerintah daerah, kemudian dana PEN serta dana proyek yang sudah berjalan tidak terbayarkan sejak tahun 2022.
"Itu semua pekerjaan yang menjadi prinsip harus dituntaskan. Kita tidak mau beban seperti ini tanpa solusi," tutur mantan aktivis Muhammadiyah itu.
"Tentu Pj Gubernur mempersiapkan pemilu 2024 dan Pilkada Gubernur dan Pilkada Bupati Sulawesi Selatan," sambung Sayahar.
Tak hanya itu, Syahar menyebutkan bahwa Pj Gubernur harus bekerja desuai dengan aturan. Dimana pemerintah Provinsi antara Gubernur dan DPRD Sulsel sama-sama harus sejalan.
"Pemerintah Provinsi dalam hal ini Pj Gubernur mitra Sulawesi Selatan bagaimana dua kompeten ini mengerjakan tanggungjawabnya dan juga bisa menyelesaikan hal-hal yang belum tuntas dan melanjutkan yang bagus di era Nurdin Abdullah dan era Andi Sudirman Sulaiman," pungkasnya. (Yadi/B)