MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sejumlah kampus di Kota Makassar, membuka ruang untuk bakal capres atau cawapres hadir berkampanye sekaligus sosialisasi serta mengkampanyekan ide dan gagasannya dalam dunia perguruan tinggi.
Langkah ini dilakukan pihak perguruan tinggi di Makassar, sebagai respon perubahan regulasi terkait kampanye Pemilu 2024 di lingkungan pendidikan.
Revisi itu sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta pemilu kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan termasuk lingkup kampus.
Sejau ini BEM dan pihak Universitas Infonesia (UI) telah membuka diri dan mengundang bakal Capres berbagi pengalaman dan membangun citra diri di kampus tersebut. Lantas bagaimana kampus yang ada di Sulawesi Selatan?
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Husain Syam menegaskan bahwa UNM selalu siap untuk capres dan cawapres adu gagasan di kampus oranye tersebut.
"Kalau ditanya UNM siap atau tidak. Jauh hari, kami UNM selalu siap untuk memberikan wadah atau panggung bagi Capres untuk beradu ide dan gagasan di kampus," katanya, Rabu (6/9/2023).
Kendati demikian, Prof Husain menegaskan, bahwa kampus siap menjadi ruang debat bagi Capres atau Cawapres asalkan semua pihak meninggalkan atribut dan warna politik.
Maksudnya jika kehadiran Bacapres di dalam kampus, maka warna-warni atribut harus parpol ditinggalkan. Hal ini untuk menghindari terjadinya politik praktis di institusi perguruan tinggi.
"Ruang kampus bisa menjadi ruang debat, yang penting tidak ada politik praktis," tegasnya.
Menurutnya, soal kampus menjadi ruang kampanye. Pihak pimpinan Universitas pernah bertemu Dirjen Dikbud RistekDikti membicarakan soal adanya rambu-rambu pengecualian, terkait metode kampanye di lingkup dunia pendidikan atau kampus.
"Kemarin pekan lalu, kita ketemu Pak Dirjen kita mau atur mekanismenya. Dimana jika kampanye atau sosialisasi di kampus ini menjadi pilihan, harus ada aturan yang jelas," terangnya.