GOWA, RAKYATSULSEL - Sembilan unit kendaraan roda dua berhasil diamankan Tim Patroli Presisi (TPP) Polres Gowa, Selasa (12/9).
Kesembilan kendaraan roda beserta sekelompok remaja tersebut diamankan, Senin, 11 September 2023 kemarin, lantaran kerap melakukan aksi Freestyle di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Bahkan, aksi sekelompok remaja ini sempat viral di media sosial lantaran dinilai sudah sangat mengganggu dan membahayakan pengendara lainnya.
"Benar, ada 9 unit kendaraan yang anggota kami amankan. Dari 9 kendaraan ini diduga kerap lakukan aksi Freestyle ataupun balap liar di jalan Tund Abdul Razak," ungkap Kasat Samapta Polres, AKP Syahrul dalam keterangan resminya.
AKP Syahrul menjelaskan, bawah beberapa hari yang lalu telah menerima laporan dan aksi Freestyle ini sempat viral dimedia sosial, sehingga pihaknya terus melakukan patroli dan berhasil mengamankan diduga para pelaku aksi Freestyle yang cukup meresahkan masyarakat.
"Sebelumnya kami sudah menerima laporan, setelah itu dilakukan lah patroli disepanjang jalan tersebut. Tetapi setelah menerima laporan dari warga, para pelaku aksi Freestyle ini tidak melakukan aksinya pada saat itu dan respon cepat personel kami dapat berhasil mengamankan 9 unit kendaraan tersebut," terangnya.
Dari 9 unit kendaraan yang dimanakan, kata Kasat Samapta Polres Gowa, pada saat di lokasi, Personil melakukan pengecekan hp milik pengendara yang diamankan kendaraannya, alhasil ditemukan beberapa video rekaman freestyle yang dia lakukan di wilayah Kabupaten Gowa.
"Kami bergarap dengan dilakukannnya penindakan ini, terkhusus kepada mereka yang telah diamankan kendaraannya agar membawa efek jerah bagi dirinya, serta membawa pengaruh terhadap mereka yang selalu melakukan freestyle lagi dimana saja agar tidak terulang lagi, karena dapat membahayakan pada dirinya dan pengguna jalan lainnya," tegas Kasat Samapta Polres Gowa. (Adk)