MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Bakal calon Legislatif (Bacaleg) saat ini sudah mulai memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS) di beberapa ruas jalan di Kota Makassar. Bahkan ada diantara mereka memasang APS di pohon dengan cara 'memakui'
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Dede Arwinsyah, mengatakan jika pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kota Makassar dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda untuk menertibkan APS yang dianggap melanggar tatanan kota. Apalagi saat ini masa kampanye belum berlangsung.
"Pada saat pertemuan beberapa hari lalu, Pemda akan menggunakan instrumen Perda (peraturan daerah) dalam pemasangan itu (APS)," kata Dede saat informasi harian Rakyat Sulsel, Kamis (14/9/2023)
Dengan adanya peraturan daerah yang mengganggu estetika Kota kata Dede pemerintah bisa menurunkan sekaligus memberikan himbauan kepada Parpol memberikan edukasi kepada Bacaleg mereka agar tidak sembarang memasang APS.
"Mereka (Pemda) juga akan mengimbau untuk menertibkan APS mereka," singkatnya.
Dede pun menyebutkan dalam waktu dekat ini masih ada pertemuan lanjutan dan akan melibatkan partai politik bersama pemerintah Kota Makassar.
"Kami akan hadirkan seluruh stakeholder, baik itu KPU maupun Partai Politik dengan memberikan pemahaman APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang mengganggu itu," singkatnya. (Fahrullah/B)