MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kabar mengenai penangkapan dan penetapan tersangka seorang selebgram asal Makassar bernama Nur Utami (NU) karena diduga terlibat jaringan atau kartel narkoba Fredy Pratama beredar luas di media sosial (medsos).
Dari informasi tersebut diketahui, Nur Utami ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Nur Utami ditangkap karena diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh suaminya dari kartel tersebut.
"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU, dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ungkap Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi dikuti dari media nasional, Senin (18/9/2023).
Nur Utami sendiri diketahui merupakan istri dari S yang saat ini masih dicari polisi. S disebut secara langsung berperan sebagai pengendali barang haram jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.
"Bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," kata Jayadi.
Dijelaskan peranan Nur Utami di jaringan narkoba Fredy Pratama yakni menampung uang hasil kejahatan. Uang hasil narkoba itu disebut dia gunakan untuk membeli sejumlah barang bermerek hingga tanah.
"Peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," sebutnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso yang dikonfirmasi terkait penangkapan selebgram Nur Utami mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui akan penangkapan tersebut.
"Saya belum dapat laporannya (penangkapan selebgram Makassar). Muda-mudahan nanti ada laporan, nanti saya sampaikan," ucap Setyo Boedi saat ditemui di Kantor Ditlantas Polda Sulsel.
Kasus ini tengah menjadi perhatian publik sebab melibatkan selebgram, termasuk oknum pejabat anggota polisi, Andri Gustami alias (AG) yang merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan. Bareskrim terus membongkar kartel narkoba Fredy Pratama ini dengan nama operasi sandi 'Escobar'.
Dalam operasi yang dimulai sejak bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
Selain selebgram Nur Utami yang ditangkap, seorang selebgram bernama Adelia Putri Salma juga ditangkap Polda Lampung atas kasus ini.
Penangkapan Adelia Putri Salma juga sama dengan Nur Utami yakni kerap memamerkan kemewahan di media sosial. Adelia putri Salma sendiri menjadi pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan bisnis narkoba yang dilakukan oleh suaminya, Kadafi alias David alias K, yang saat ini masih mendekam di balik jeruji Lapas Nusa Kambangan. (Isak/B)