Gelar Rapat Kerja, RAPI Gandeng Balai Monitor Frekuensi

  • Bagikan
Ketua Umum Radio Antar-Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah Sulawesi Selatan, Dr Ilham Arief Sirajuddin (IAS) saat silaturahmi ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makasssr, di Poros Malino Gowa, Selasa, 19 September 2023

GOWA, RAKYATSULSEL - Ketua Umum Radio Antar-Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah Sulawesi Selatan, Dr Ilham Arief Sirajuddin (IAS) berharap sinergitas yang lebih kuat akan terjalin antara RAPI dan Balai Monitor. Utamanya, dalam hal penggunaan frekuensi radio yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

Hal itu diutarakan IAS saat silaturahmi ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makasssr, di Poros Malino Gowa, Selasa, 19 September 2023.

"Kami berharap sinergitas ini semakin baik. Anggota RAPI tentu membutuhkan banyak pengawalan dan pengarahan dari balai monitor agar hobi ini dijalankan tanpa melanggar dan mengganggu sesama pengguna frekuensi," ujar wali kota Makassar 2004-2014 itu.

Sekaitan upaya peningkatan singergitas itu, RAPI dalam audiensi tersebut mengundang Balai Monitor ikut mengisi sesi dialog pada Rapat Kerja Daerah RAPI mendatang.

"Insyaallah, 30 September RAPI Sulsel akan menggelar rapat kerja. Kesempatan ini kami harapkan diisi juga oleh Balai Monitor. Memastikan RAPI dan anggotanya semakin paham regulasi penggunaan frekuensi," terang IAS.

Pelaksana tugas Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar, Abdul Madjid Hasanuddin, mengapresiasi rencana raker RAPI. Dia juga menjelaskan pentingnya sosialisasi berkelanjutan untuk mengatasi penggunaan frekuensi radio yang melanggar ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya undang undang telekomunikasi no 36 tahun 1999.

Majid menegaskan, penggunaan frekuensi radio secara ilegal ini sangat berbahaya terutama terkait dengan frekuensi penerbangan yang banyak dikeluhkan oleh pengawas penerbangan di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar. (*)

  • Bagikan