JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Komisi III bidang hukum DPR RI akan memanggil para pengusaha yang akan berinvestasi di Pulau Rempang sebelum memanggil Kapolri. Dia menilai para pengusaha tersebut memiliki bekingan dari pihak tertentu.
“Banyak pihak yang terkait dan ada dugaan para pengusaha yang dibekingi para pihak,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/9/2023).
Menurut Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini, penyelesaian konflik di Pulau Rempang tidak semudah perkiraan umum.
Kasus ini, bisa jadi percobaan dalam proses penegakan hukum. Ahmad Sahroni pun meminta pemerintah pusat untuk transparan dan akuntabel soal apa yang terjadi di sana.
Menurut dia, jika kedua hal itu tak dilakukan, Pulau Rempang justru bisa menjadi Pulau Preman karena yang berlaku adalah hukum rimba.
“Banyak dugaan mafia main di Pulau Rempang,” kata Sahroni.
Diketahui, bentrokan di Pulau Rempang meletus pada 7 September 2023 setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat TNI dan Polri memaksa masuk wilayah itu untuk melakukan pengukuran dan pematokan tanah.