MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menilai Pemerintah Provinsi Sulsel telah abai terhadap dokumen rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Pasalnya, hingga Jumat (22/9) sore, dokumen rancangan APBD Perubahan 2023 yang sebesar Rp10,13 Triliun tersebut tak juga disetorkan ke DPRD Sulsel sebagai bahan kajian sebelum Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Pj Gubernur Sulsel terkait rancangan nota APBD Perubahan 2023.
Alhasil agenda paripurna pemandangan fraksi-fraksi terhadap APBD Perubahan Sulsel TA 2023 yang rencananya digelar Jumat, 22 September batal digelar padahal pihak Pemprov sudah menjanjikan Jumat pagi akan disetor.
"Kami dari fraksi Golkar melihat ini APBD Perubahan 2023 seperti dipaksakan. Buktinya sampai sekarang belum ada dokumen diserahkan dari Pemprov. Padahal seharusnya itu diserahkan sebelum paripurna penyampaian laporan Pj Gubernur Sulsel, bukan sebaliknya," kata Ketua Fraksi Partai Golkar, DPRD Sulsel, Andi Hatta Marakarma, saat ditemui Jumat (22/9/2023).
Politisi asal Luwu Raya itu menegaskan, bahwa persoalan dokumen rincian pendapatan dan belanja harus sesuai fakta. Bukan lain dibahas dan lain diketok palu. Apalagi sesuai aturan, batas waktu penetapan APBD Perubahan Sulsel TA 2023 harus disahkan tanggal 30 September 2023 oleh DPRD Sulsel.
Hal tersebut pun dinilainya aneh dan dipaksakan, sebab sebelumnya sudah dilakukan paripurna KUA PPAS dan juga paripurna penyampaian nota APBD Perubahan 2023 dari Pj Gubernur yang diwakili Pemprov. Hanya saja, dokumen rincian APBD Perubahan 2023 tersebut belum dilihatnya.
Dengan begitu ia menuturkan, fraksi Golkar tidak akan mengikuti proses pembahasan APBD Perubahan di komisi-komisi jika tidak sesuai dengam prosedur yang berlaku.
"Kita jalan buta-buta, apa mau kita lihat untuk sampaikan di pandangan fraksi. Saya kalau fraksi Golkar jelas, kalau tidak proseduring tidak bakalan ikut pembahasan," tegasnya.
"Makanya kan sekarang ini kita tunggu mana dokumen-dokumen yang kita mau rubah kan begitu. Ini kan filosofinya APBD ditetapkan oleh bersama antara Gubernur dan DPRD. Bukan hanya disusun dan disepakati di Pemprov," tutur mantan Bupati itu.
Dikatakan, jikalau ada perubahan dokumen, secara etika kan harus diberitahu dari rancangan belanja yang sampai sekarang dokumennya belum ada.
"Perubahan itu harus kita bicarakan bersama, jangan cuma sepihak karena kita ini kan memperjuangkan aspirasi rakyat," terangnya.
Menurutnya dari awal pihak Pemprov dinilainya seolah ogah menyampaikan, dirinya pun berharap penjabat Gubernur yang sekarang ini profesional utuk memikirkan kondisi seperti ini.
"Pokoknya kalau tidak ada dokumen perubahan itu kita terima, kami tidak membahas itu. Jadi, harus ada dokuemen terlebih dahulu," pungkasnya.
Diketahui, Kamis (21/9/2023) malam, Paripurna mulur hampir tiga jam. Paripurna ini membahas tentang penjelasan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin soal Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat yang sedianya dijadwalkan pada Kamis (21/9/2023) pukul 19.30 Wita itu mundur hingga pukul 22.15 Wita.
Lantaran jenuh menunggu, beberapa anggota yang terlebih dulu hadir tampak mulai bosan dikarenakan rapat tak kunjung dibuka.
"Kita pulang mi saja, kenapa lama sekali," teriak anggota dewan Fraksi Partai Demokrat, Fadriaty yang sedari awal menunggu di ruang paripurna.
Paripurna kemudian baru dimulai pukul 22.15 wita setelah Pj Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad memasuki ruang rapat. Adapun Paripurna ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif. (Yadi/B)