Melawan Saat Ditangkap, Spesialis Perampok Toko di Sulsel Dihadiahi Timah Panas 

  • Bagikan
Boby Donal (41) pelaku Curat

Saat polisi melakukan interogasi, pelaku disebut mengaku melakukan aksi perampokan itu bersama empat orang rekannya yang saat ini dalam proses pengejaran polisi alias DPO.

"Jadi dia beraksi bersama empat orang temannya. Pelaku yang diamankan ini beraksi sebagai eksekutor. Sementara tiga rekan lainnya ada yang beraksi di merusak pintu toko, ada yang memantau situasi, serta ada yang bertindak sebagai joko mobil," ujarnya.

Adapun hasil curian tersebut, kata Benny digunakan untuk membeli mobil, juga hendpone jenis Iphone. Pelaku juga disebut merupakan residivis pencurian emas sebanyak 15 Kg di Kabupaten Minahasa. 

"Pelaku ini baru menjalani masa hukumannya pada Agustus 2022 lalu di Lapas Tandano," jelasnya.

Saat ini, pelaku dan sejumlah barang buktinya diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. (Isak/B)

  • Bagikan